Laporan Keuangan Pemprov DKI 2023 Raih Opini WTP dari BPK Yang Ketujuh Kalinya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Pemprov DKI tahun 2023 dari BPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Kamis (25/7/2024).
"Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ketujuh kalinya," ujar Ahmadi.
Baca Juga: Ini Perbedaan CPNS dan PPPK yang akan Buka Pendaftaran di Juli-Agustus 2024
Ia menjelaskan, pemberian opini WTP ini berdasarkan analisis dampak-dampak permasalahan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan dengan berbagai pertimbangan.
"Dengan mempertimbangkan kesesuaian dan kewajaran laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan termasuk juga rencana aksi perbaikan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya.
Dengan itu, ia berharap melalui capaian ini hendaknya menjadi dorongan bagi Pemprov DKI untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan.
"Sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan. Untuk itu, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemprov DKI harus menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan oleh BPK sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
"Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," katanya.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka! Simak Cara Buat Akun di SSCASN
Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan serta Anggota DPRD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono beserta jajarannya, atas kerja sama yang baik.
"Kami berharap agar hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan dorongan untuk terus menjaga dan menyempurnakan pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe di UNL, 29 September 2026: Duel Ketat Minim Gol di Chisinau
- 2Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 3Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 4Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di UNL, 30 September 2026: Mampukah The Tartan Army Hentikan Nati?
- 6Prediksi Skor Swedia vs Polandia di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Rumania vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 29 September 2026: Adu Kekuatan di Bucharest
- 8Prediksi Skor Burundi vs Aljazair di Kualifikasi Piala Afrika 2027, 29 September 2026: Mampukah Intamba Tahan Gempuran Fennecs?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



