Jakarta

Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka! Simak Cara Buat Akun di SSCASN

Ani Nur Iqrimah | 25 Juli 2024, 14:43 WIB
Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka! Simak Cara Buat Akun di SSCASN

AKURAT JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya mengatakan bahwa proses pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka di bulan Juli hingga Agustus 2024.

Meskipun jadwal pendaftaran belum dipastikan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi.

Baca Juga: Simak 6 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Ini Penjelasan Lengkap Mulai Administrasi hingga Pemberkasan

Sambil menunggu, calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri dengan membuat akun di sistem pendaftaran SSCASN terlebih dahulu.

Cara Buat Akun SSCASN CPNS 2024

1. Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

2. Klik menu “Buat Akun”, lalu akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”

3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir.

Baca Juga: Gen Z Wajib Tahu! Ini 5 Bahaya yang Mengintai Jika Terlalu Oversharing di Dunia Maya

4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.

5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Setelah data di atas dimasukkan klik Lanjutkan.

7. Kemudian akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data.

8. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

9. Pilih jenis kelamin yang sesuai.

Baca Juga: Kcelakaan Maut Bus Rombongan Unpam di Tol Cipali, Petinggi Kampus Meninggal Dunia Lainnya Luka Berat dan Kritis

10. Unggah foto scan KTP maksimal 200 kb.

11. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.

12. Klik Lanjutkan.

13. Lalu, akan muncul tampilan langkah 3: Pengecekan Ulang Data.

14. Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan.

15. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Penyelundup Narkoba Jaringan Internasional, Dua Pengendali WNI Masih Jadi Buronan

16. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.

17. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”.

18. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.