Fraksi PSI Tagih Janji Pemprov DKI Terkait Warga Kampung Bayam, Cornelis: Mereka Belum Terima Manfaat dari Rusun

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Cornelis Hotman, mengomentari terkait polemik antara warga Kampung Bayam dengan pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Cornelis menilai, janji manis Pemprov DKI di era Gubernur Anies Baswedan sampai hari ini masih belum ada manfaat yang dirasakan sepenuhnya oleh warga Kampung Bayam.
"Khususnya bagi para masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani," kata Cornelis di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
Cornelis mengatakan, walaupun masyarakat sudah direlokasi ke Rusun Nagrak, akan tetapi jarak Rusun tersebut ke tempat aktivitas perekonomian serta sekolah anak-anak mereka terpaut belasan kilometer.
Padahal, lanjutnya, setelah proses penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI dalam proyek Jakarta International Stadium (JIS), masyarakat Kampung Bayam dijanjikan akan direlokasi ke Rusun Kampung Susun Bayam.
"Akan tetapi hingga saat ini warga tidak memperoleh haknya, walau hanya untuk mendapat kunci unit atas Rusun tersebut," jelasnya.
Cornelis mengaku, pernah menyampaikan tawaran opsi kepada Pemprov DKI agar permasalahan ini dapat segera selesai dengan berbagai cara.
"Antara lain melakukan hibah Kampung Susun Bayam ke Disperum, dilakukan Perjanjian Kerjasama sama antar Pemprov DKI dengan Jakpro untuk wilayah JIS termasuk wilayah Kampung Bayam untuk pemanfaatan lahan, dan inbreng lahan khusus Kampung Bayam saja, bukan inbreng keseluruhan lahan JIS," katanya.
Ia juga mengatakan, pihaknya atas dasar kemanusiaan dan menjunjung tinggi kesejahteraan masyarakat mendorong Pemprov serta Jakpro untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan ini.
"Sehingga dapat memastikan kehidupan yang layak secara kemanusiaan dan hukum bagi masyarakat warga Kampung Bayam," katanya.
Ia berharap agar Pemprov DKI memastikan betul pembangunan Rusun dan fasilitas lainnya akibat kerugian terdampak proses relokasi tersebut dapat terakomodir dengan baik.
"Bagaimanapun mereka warga Jakarta, wajib hukumnya bagi Pemprov untuk melindungi serta mengedepankan kesejahteraan warga masyarakat kota Jakarta," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




