Jakarta

TEGAS! Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Pecat Oknum PJLP yang Lakukan Penipuan Modus Uang Perekrutan

Yasmina Nuha | 15 Agustus 2024, 22:25 WIB
TEGAS! Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Pecat Oknum PJLP yang Lakukan Penipuan Modus Uang Perekrutan


AKURAT JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA) DKI Jakarta memecat salah satu Petugas Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang diduga melakukan pemerasan dan penipuan.

Sebelumnya, terdapat sebuah video yang diunggah di media sosial yang mengindikasikan petugas UPS BA tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan iming-iming perekrutan pada Maret 2023.

Kepala UPS BA, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari petugas yang bersangkutan terkait tindakan tersebut.

Baca Juga: CATAT! K-Pop DAY6 Bakal Konser di Bali, Surabaya dan Jakarta pada Oktober 2024, Berikut Jadwal Manggung, Penjualan dan Harga Tiketnya

"Oknum petugas tersebut telah dimintai keterangan atas perbuatannya. Yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan," kata Dadang dalam keterangan resmi, Kamis (15/8/2024).

Dadang pun menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan konsekuensi kepada pelaku dengan dijatuhkan hukuman tegas berupa Surat Pemutusan Hubungan Kerja (SPHK).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai upaya memastikan agar semua PJLP di lingkungan UPS BA mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengulang kesalahan yang sama.

"Kami berharap seluruh petugas UPS BA dapat bekerja dengan profesional dan integritas yang tinggi, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.

Sementara itu, Pejabat Humas DLH, Yogi Ikhwan, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan kejadian tersebut.

"Kami mengapresiasi laporan yang diberikan. Ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kami menjalankan fungsi pengawasan," kata Yogi.

Baca Juga: CATAT! Grup Band Legendaris GREEN DAY Bakal Konser di Jakarta Awal Tahun Depan, Penjualan Tiket Dibuka 27 Agustus 2024, Segini Harganya

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan petugas di lapangan untuk terus waspada dan melaporkan jika menemukan tindakan serupa di kemudian hari.

"Jika menemukan adanya tindakan yang mencurigakan, diharapkan untuk segera melapor," imbuhnya.

Ia berharap kepada seluruh petugas dan masyarakat dapat terus bersinergi demi menjaga profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan pelayanan publik.

"DLH DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan begitu, fungsi pengawasan dapat kita perkuat bersama-sama," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.