Jakarta

Ditanya Soal Peluang Kembali Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Serahkan Keputusan ke DPRD

Yasmina Nuha | 10 September 2024, 17:29 WIB
Ditanya Soal Peluang Kembali Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Serahkan Keputusan ke DPRD

 

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengomentari terkait adanya anggota DPRD DKI Jakarta yang ingin mencalonkan dirinya kembali menjadj Pj Gubernur DKI Jakarta.

Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang. Untuk itu, anggota DPRD DKI tengah menyusun nama calon pengganti Heru.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan bahwa dirinya berterima kasih kepada anggota dewan yang telah ingin mencalonkan dirinya kembali.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Jabatan Anggota Polisi yang Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Berikut Perannya

Namun, ia pun menyerahkan sepenuhnya terkait hal ini kepada keputusan dari para anggota DPRD DKI Jakarta.

"Digarisbawahi, dibold, tulis yang besar, itu saya terima kasih kepada teman-teman dewan yang telah memproses ini, tetapi sekali lagi saya serahkan kepada beliau-beliau yang terhormat," kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

Nantinya, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat penetapan 3 nama calon yang akan menjadi pengganti Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/9/2024).

Kemudian, ketiga nama calon tersebut akan diusulkan dan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Selain itu, Heru juga menepis bahwa adanya pendekatan dari pihak fraksi partai DPRD DKI manapun yang menginginkan dirinya untuk maju kembali jadi Pj Gubernur.

"Ya enggak lah, saya kan terserah, saya kan nggak bisa intervensi apa-apa, ya terserah beliau-beliau yang terhormat aja," tuturnya.

Baca Juga: Anggota Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Ini Modus dan Perannya

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak meminta Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi untuk memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Jhonny mengatakan, meski secara aturan jabatan Heru akan berakhir pada 17 Oktober mendatang, tapi pemerintah bisa saja memperpanjang masa jabatannya.

"Banyak hal yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang jabatan Heru sebagai Pj Gubernur," kata Jhonny kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9/2024). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.