Jakarta

Penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Dilaksanakan Pekan Depan, Berikut 5 Partai yang Berhak Posisi Pimpinan Dewan

Yasmina Nuha | 11 September 2024, 20:53 WIB
Penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Dilaksanakan Pekan Depan, Berikut 5 Partai yang Berhak Posisi Pimpinan Dewan

AKURAT JAKARTA - Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengatakan bahwa  penetapan ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan dilaksanakan pekan depan.

"Rencana tanggal 17 September (penetepan ketua dan wakil ketua DPRD DKI)," ujar Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Achmad Yani mengatakan, saat ini pihaknya tengah meminta kepada masing-masing partai yang berhak atas pimpinan dewan untuk mengajukan nama-nama calonnya.

Baca Juga: Dishub DKI Rekayasa Lalin Saat Konser Bruno Mars di JIS Selama 3 Hariz, Simak Jalur Alternatif yang Dapat Dilewati

"Untuk ketua dan wakil ketua, sekarang kita juga sudah menyampaikan surat ke masing-masing partai untuk mengajukan calon-calon pimpinan," ujarnya.

Kemudian, nantinya mereka akan mengadakan rapat paripurna dan memberikan nama-nama calon ketua dan wakil ketua kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Nah setelah nama-nama itu masuk, nanti kita segera akan memproses. Kita akan rapat paripurna. Hasil rapat paripurna kita umumkan, nanti kita akan sampaikan ke Kemendagri," tuturnya.

Nah, bila mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan PP Nomor 12 tahun 2018 menyebutkan bahwa Ketua DPRD berasal dari partai yang memperoleh suara terbanyak di DPRD terkait.

Berdasarkan Pasal 164 ayat 3, maka kursi Ketua DPRD DKI Jakarta menjadi jatah atau haknya fraksi PKS. Sedangkan wakil Ketua DPRD DKI berasal PDIP, Gerindra, Nasdem dan Golkar.

Baca Juga: Jemari Wajib Merapat! Konser Gratis Juicy Luicy di Summarecon Mall Bekasi Digelar Malam Sabtu Ini, dalam Event Pasar Senggol 2024

Berikut 5 partai dengan perolehan suara terbanyak pada Pileg 2024 di DKI Jakarta:

1. PKS : 1.012.028 suara
2. PDIP : 850.174 suara
3. GERINDRA : 728.297 suara
4. NASDEM : 545.235 suara
5. GOLKAR : 517.819 suara

Sebelumnya, DPRD DKI dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara hingga terpilihnya pimpinan secara definitif.

Ketua DPRD Sementara dijabat anggota Fraksi PKS, Achmad Yani. Sedangkan wakilnya dari Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak.

Penetapan ini berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dalam rangka pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD DKI periode 2024-2029 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (26/8/2024) lalu. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.