Rapat Pemilihan Calon Pj Gubernur DKI Mepet dengan Deadline Kemendagri, Begini Alasan Ketua Sementara DPRD DKI Achmad Yani

AKURAT JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan sementara terkait penetapan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Ruang Serbaguna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/9/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara Achmad Yani yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Jhonny Simanjuntak. Dihadiri juga para perwakilan dari masing-masing fraksi partai.
Dari hasil rapat ini, belum ada nama calon yang muncul dari masing-masing fraksi. Untuk itu, pimpinan pun memberi waktu kepada para fraksi partai menentukan 3 nama calon hingga Jumat, 13 September 2024.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengaku bahwa rapat penetapan calon Pj Gubernur ini sangat mepet dengan batas waktu atau deadline yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS itu mengatakan bahwa alasan pihaknya baru melakukan rapat mepet dengan deadline yang diberikan lantaran terdapat masa orientasi atau pengenalan anggota DPRD DKI baru periode 2024-2029.
"Ya, kemarin dari DPRD DKI ada masa orientasi untuk pimpinan dan anggota DPRD. Karena ada kegiatan seperti itu kita belum langsung melaksanakan rapat karena mereka harus konsentrasi diberikan bekalan-bekalan tentang kedewanan," kata Yani.
Ia juga mengatakan, lebih dari setengah anggota DPRD DKI periode kali ini merupakan anggota baru, sehingga pihaknya harus berkonsentrasi terlebih dahulu untuk orientasi.
"Anggota baru kan banyak, 50 persen lebih anggota baru kan di DPRD. Ini konsentrasi dulu untuk orientasi, itu ada selama satu pekan," ujarnya.
"Selanjutnya biar mereka supaya sudah selesai tugasnya, ikut orientasi, diberi pembekalan, baru kita bahas ini," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, terkait alasan para fraksi partai belum memutuskan nama calon, banyak faktor yang jadi penyebabnya. Namun, ia tidak memberitahu lebih lanjut faktornya seperti apa.
"Ya banyak hal. Semua mungkin bisa ditanyakan pada fraksi-fraksinya ya," tuturnya.
Namun, lanjutnya, ia menegaskan para fraksi siap untuk memberikan nama calon dengan diberi kesempatan dari hari ini, 11 September sampai dengan tanggal 13 September 2024 nanti.
"Memberikan kesempatan pada mereka untuk berkoordinasi dengan pimpinan partai politiknya, ke DPP masing-masing," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 3Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 7Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 8Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





