Jakarta

Rapat Pemilihan Calon Pj Gubernur DKI Mepet dengan Deadline Kemendagri, Begini Alasan Ketua Sementara DPRD DKI Achmad Yani

Yasmina Nuha | 11 September 2024, 21:04 WIB
Rapat Pemilihan Calon Pj Gubernur DKI Mepet dengan Deadline Kemendagri, Begini Alasan Ketua Sementara DPRD DKI Achmad Yani

AKURAT JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan sementara terkait penetapan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Ruang Serbaguna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/9/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara Achmad Yani yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Jhonny Simanjuntak. Dihadiri juga para perwakilan dari masing-masing fraksi partai.

Dari hasil rapat ini, belum ada nama calon yang muncul dari masing-masing fraksi. Untuk itu, pimpinan pun memberi waktu kepada para fraksi partai menentukan 3 nama calon hingga Jumat, 13 September 2024.

Baca Juga: Penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Dilaksanakan Pekan Depan, Berikut 5 Partai yang Berhak Posisi Pimpinan Dewan

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengaku bahwa rapat penetapan calon Pj Gubernur ini sangat mepet dengan batas waktu atau deadline yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS itu mengatakan bahwa alasan pihaknya baru melakukan rapat mepet dengan deadline yang diberikan lantaran terdapat masa orientasi atau pengenalan anggota DPRD DKI baru periode 2024-2029.

"Ya, kemarin dari DPRD DKI ada masa orientasi untuk pimpinan dan anggota DPRD. Karena ada kegiatan seperti itu kita belum langsung melaksanakan rapat karena mereka harus konsentrasi diberikan bekalan-bekalan tentang kedewanan," kata Yani.

Ia juga mengatakan, lebih dari setengah anggota DPRD DKI periode kali ini merupakan anggota baru, sehingga pihaknya harus berkonsentrasi terlebih dahulu untuk orientasi.

"Anggota baru kan banyak, 50 persen lebih anggota baru kan di DPRD. Ini konsentrasi dulu untuk orientasi, itu ada selama satu pekan," ujarnya.

"Selanjutnya biar mereka supaya sudah selesai tugasnya, ikut orientasi, diberi pembekalan, baru kita bahas ini," imbuhnya.

Baca Juga: Dishub DKI Rekayasa Lalin Saat Konser Bruno Mars di JIS Selama 3 Hariz, Simak Jalur Alternatif yang Dapat Dilewati

Ia juga menjelaskan, terkait alasan para fraksi partai belum memutuskan nama calon, banyak faktor yang jadi penyebabnya. Namun, ia tidak memberitahu lebih lanjut faktornya seperti apa.

"Ya banyak hal. Semua mungkin bisa ditanyakan pada fraksi-fraksinya ya," tuturnya.

Namun, lanjutnya, ia menegaskan para fraksi siap untuk memberikan nama calon dengan diberi kesempatan dari hari ini, 11 September sampai dengan tanggal 13 September 2024 nanti.

"Memberikan kesempatan pada mereka untuk berkoordinasi dengan pimpinan partai politiknya, ke DPP masing-masing," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.