Jakarta

Bukan Dikenai Sanksi, Heru Budi Sebut 165 Petugas Satpol PP DKI yang Terlibat Judi Online Akan Diberi Pendampingan Psikolog

Yasmina Nuha | 27 September 2024, 21:55 WIB
Bukan Dikenai Sanksi, Heru Budi Sebut 165 Petugas Satpol PP DKI yang Terlibat Judi Online Akan Diberi Pendampingan Psikolog

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berbicara terkait sanksi yang diberikan kepada 165 petugas Satpol PP DKI yang terlibat judi online (judol).

Heru Budi mengatakan, ratusan petugas Satpol PP DKI Jakarta tersebut bukan dikenai sanksi pidana, melainkan akan mendapat pendampingan dari psikolog selama tiga hari.

"Kita gunakan tiga hari pertama adalah menggunakan psikolog," ujar Heru kepada wartawan di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Jumat (27/92024).

Baca Juga: Apresiasi Program Rumah Vertikal di Jakarta, Menteri AHY Berharap Dapat Menginspirasi Daerah Lain Dalam Menangani Kawasan Kumuh

Selain itu, Heru mengatakan akan memberikan pelajaran, peneguran keras, serta berbagai tes kesehatan kepada ratusan Satpol PP DKI tersebut.

Bahkan, lanjutnya, dirinya berencana akan mengumpulkan suami-istri dari masing-masing petugas Satpol PP DKI untuk melakukan pembinaan terhadap mereka.

"Nanti diberikan pembelajaran lagi dan teguran-teguran. Dan nanti ada kegiatan kesehatan fisik dan tes. Lalu suami-istri akan di kumpulkan, karena kan judi online ranah pribadi ya," katanya.

Baca Juga: Bentuk Program Sahabat Lansia di Jakarta, Ridwan Kamil Harap Anak Sekolah Tingkatkan Rasa Humanis

Lebih lanjut, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu juga menjelaskan selama beberapa hari, ratusan petugas Satpol PP DKI tersebut dipastikan akan diberikan siraman rohani.

"Iya kurang lebih 3-4 hari mereka akan diberikan pengetahuan agama," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.