Pengamat Sebut Sektor Ini yang Harus Jadi Prioritas Masuk ke UMSP Jakarta 2025

AKURAT JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menanggapi terkait berbagai sektor yang harus diprioritaskan Pemprov DKI Jakarta untuk masuk dalam Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
Trubus beranggapan, berbagai sektoral yang diprioritaskan masuk ke UMSP 2025 harus sektoral yang memproduksi kebutuhan sehari-hari masyarakat, seperti kesehatan dan industri manufaktur.
"Biasanya paling banyak sektor itu, sektor kesehatan, kan. Ada banyak sektornya. Sebenarnya sektor yang paling mendesak, sektor utama ini ya, sektor industri manufaktur," kata Trubus kepada Akurat Jakarta, Sabtu (14/12/2024).
Ia menjelaskan, sektor manufaktur yang bisa jadi prioritas yaitu industri alat-alat elektronik. Termasuk, sektor manufaktur yang memproduksi alat-alat yang sangat dibutuhkan seperti pertanian.
Tak hanya itu, lanjut Trubus, industri tekstil maupun industri barang jadi juga bisa menjadi prioritas masuk dalam UMSP.
"Industrinya, industri tekstil. Sementara tekstil ini kan agak sulit, karena persaingan globalnya. Tapi kan bisa itu sektor industri tekstil," katanya.
"Industri barang jadi, kayak makanan dan minuman itu kan bisa digabungkan prioritas itu," sambungnya.
Terakhir, ia juga menyebut sektor konstruksi dalam perencanaan, pembangunan, pemeliharaan, dan operasional dari bangunan dan infrastruktur fisik juga dapat menjadi prioritas.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
Baca Juga: Bang Zaki Ulang Tahun ke 51 Hari Ini, Doa dan Ucapan Selamat: Terus Bawa Garuda Muda Makin Sukses!
Hal itu terjadi disebabkan belum adanya kesepakatan antara buruh dan pengusaha. Kedua belah pihak masih alot.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta (DTKTE), Hari Nugroho mengatakan, dalam rapatnya selama 3 hari bersama pihak pengusaha dan serikat buruh belum adanya kesepakatan
Dalam rapat tersebut, terjadi perselisihan terkait berapa banyak sektor yang masuk UMSP, di mana pengusaha hanya meminta 5 sektor, sedangkan buruh meminta 13 sektor masuk UMSP.
Hari menyampaikan, terdapat lima sektor yang diusulkan unsur pengusaha, yakni otomotif dan kimia, informasi dan komunikasi, perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan serta konstruksi dan real estate.
Sementara itu, dari unsur Serikat Pekerja mengusulkan 13 sektor masuk dalam kategori UMSP, yakni konstruksi, kimia, energi dan pertambangan; logam, elektronik dan mesin; otomotif, asuransi dan perbankan, makan dan minum; farmasi dan kesehatan; tekstil, sandang dan kulit; pariwisata, telekomunikasi, ritel, kelistrikan serta transportasi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





