Jakarta

Siapkan Pengamanan Gereja Saat Perayaan Natal 2024, Satpol PP DKI Siagakan 3.677 Personel

Yasmina Nuha | 24 Desember 2024, 13:26 WIB
Siapkan Pengamanan Gereja Saat Perayaan Natal 2024, Satpol PP DKI Siagakan 3.677 Personel

AKURAT JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah pengamanan pada perayaan Natal 2024 di berbagai gereja wilayah Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel untuk melakukan patroli keamanan secara berkala terhadap gereja yang melaksanakan ibadah.

"Antisipasi kerumunan dan pelanggaran gangguan trantibum sudah kami siapkan. Nanti ada juga yang membantu pengamanan, yaitu unsur TNI/Polri di sekitar lokasi tempat ibadah," ujar Satriadi dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: Gebyar Mak Byar Malam Tahun Baru di Taman Balekambang Solo: Ada Ketoprak, Sendratari Ramayana, hingga Pesta Kembang Api, Segini Harga Tiketnya!

"Hal ini untuk menciptakan sinergi yang optimal dalam menjaga ketertiban selama malam Natal," sambungnya.

Lebih lanjut, Satriadi mengatakan, Satpol PP DKI Jakarta akan menyiagakan 3.677 personel yang tersebar di 674 gereja DKI Jakarta.

"Adapun beberapa konsentrasi pengamanan yaitu di lokasi gereja yang sedang melaksanakan ibadah dan antisipasi terhadap gereja-gereja yang akan dikunjungi oleh jajaran pimpinan, baik tingkat provinsi maupun kota," ujarnya.

Baca Juga: Hati-hati! Selain Lolos Deteksi Mesin ATM, Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Rupanya Bisa Bercahaya Saat Dipindai Sinar UV

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga menyiapkan pengamanan jalur lintasan jemaat yang akan melaksanakan ibadah agar berjalan tertib, lancar, dan aman.

"Kami berharap pelaksanaan ibadah Natal nanti dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan terkendali. Sehingga masyarakat dapat merasa tenang dalam pelaksanaannya. Mari, bersama kita jaga kerukunan antarumat beragama di momen Natal dan Tahun Baru 2025 ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 ditiadakan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Jakarta Utara, Dibutuhkan Barista Gaji Cek Langsung di Sini Aja

Hal tersebut sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Kepada para pengguna jalan kami imbau untuk mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Bersama kita saling jaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban perayaan Natal 2024," imbuhnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y