Jakarta

Pj Gubernur DKI Tegaskan Status JKN Harvey Moeis dan Sandra Dewi Seharusnya Masuk Segmen Mandiri, Bukan Termasuk Penerima Bantuan Iuran atau PBI

Yasmina Nuha | 30 Desember 2024, 21:03 WIB
Pj Gubernur DKI Tegaskan Status JKN Harvey Moeis dan Sandra Dewi Seharusnya Masuk Segmen Mandiri, Bukan Termasuk Penerima Bantuan Iuran atau PBI

AKURAT JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menanggapi terkait status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik pasangan artis Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan pihaknya meminta agar status kepesertaan JKN mereka bukan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), melainkan segmen Mandiri.

"Logikanya adalah kalau untuk Pak Harvey Moeis dan Ibu Sandra Dewi atau katakanlah yang warga yang seperti itu masuknya bukan kepada JKN yang dibiayai PBI. Tapi itu adalah yang mandiri, harusnya itu adalah yang mandiri," ujar Teguh di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2024).

Baca Juga: Type Tertinggi! Segini Harga Mobil Bekas Daihatsu Terios TX Adventure 2012, SUV Murah Berkapasitas 7 Penumpang

Untuk itu, Teguh pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggalakkan sosialisasi kampanye terkait JKN segmen mandiri.

"Oleh karena itulah kemudian yang perlu kita lebih giatkan lagi adalah sosialisasi terkait ada namanya di JKN 'Mandiri itu Keren'," katanya.

Menambahkan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, pihaknya meminta agar para peserta JKN yang mampu untuk segera berpindah ke segmen Mandiri.

"Bahwasannya memang tidak semua warga Itu berhak seperti itu. Kalau sekarang ini kita upayakan untuk orang-orang yang mampu adalah dengan biaya yang mandiri tadi itu, kita akan sosialisasikan, tapi nanti juga kita seiring kita regulasinya kita tata," katanya.

Ia pun mengatakan, pihaknya akan terus mendorong masyarakat yang kelompok-kelompok yang mampu membayar secara mendiri untuk beralih segmen ke mandiri.

"Sebetulnya beberapa waktu yang lalu dengan kesehatan kan juga menampakkan kampanye 'mandiri itu keren'," katanya.

Baca Juga: Luncurkan 5 Ton Beras Resik, Pj Gubernur Teguh Setyabudi Pastikan Tidak Akan Terkena PPN 12 Persen

"Itu sebenarnya juga bagian dari proses penataan, mungkin nanti kampanye itu yang akan kita masifkan kembali," imbuhnya.

Diketahui, ramai diperbincangkan di media sosial terkait status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atas nama pasangan artis Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Diketahui, kedua nama tersebut tercatat sebagai peserta segmen PBI APBD (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Publik pun menilai status kepesertaan mereka tidak tepat sasaran. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.