Pemprov DKI Targetkan Penerimaan Pajak Daerah 2025 Capai Rp48 Triliun, Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak daerah 2025 lebih besar dari tahun 2024, yaitu sebesar Rp48 triliun.
Di mana sebelumnya pada tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp44,46 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, target ini mencerminkan optimisme pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pengelolaan pajak untuk mendukung pembangunan kota.
Ia mengatakan, strategi yang akan diterapkan pada 2025 berfokus pada peningkatan pengawasan, inovasi teknologi, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
"Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi penerimaan pajak untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan," ujar Lusi dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Untuk mencapai target tersebut, lanjut Lusi, Bapenda telah merancang delapan langkah strategis optimalisasi pajak, seperti monitoring dan evaluasi penerimaan yakni mengawasi dan menilai realisasi pajak secara berkala.
"Kemudian, sosialisasi pajak daerah dilakukan melalui berbagai media, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak," imbuhnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan yaitu pengukuhan objek pajak baru, khususnya untuk Pajak Bahan Jasa Tertentu (PBJT) seperti hotel, hiburan dan restoran.
"Yang tak kalah penting, pemutakhiran data pajak daerah yakni dengan mengidentifikasi objek pajak baru dan mengurangi kebocoran pajak," tuturnya.
Selain itu, penagihan pajak dengan surat paksa yakni menindak wajib pajak yang menunggak.
Lalu, berkolaborasi dengan stakeholder yakni melalui penguatan integrasi data antarinstansi dan peningkatan layanan elektronik dengan mempermudah pembayaran pajak melalui sistem digital.
"Serta penerapan fitur eTrapt yakni memfasilitasi pembayaran dan pelaporan pajak PBJT secara real-time," tukasnya.
Lusi menjelaskan, salah satu inovasi andalan Bapenda adalah fitur eTrapt, yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara praktis dan cepat, terutama untuk sektor hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
"Sistem ini diyakini dapat meningkatkan akurasi pelaporan dan mendorong kepatuhan pajak," katanya.
Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung target pajak 2025.
Ia juga mengatakan, dengan berbagai strategi yang disiapkan, Pemprov DKI Jakarta optimistis target penerimaan pajak 2025 dapat tercapai dan mendukung visi kota global.
"Kami tidak hanya memberikan layanan yang lebih baik, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan Jakarta," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AS Monaco vs RC Lens di Ligue 1, 19 September 2026: Mampukah Les Monegasques Pertahankan Tren Positif?
- 2Prediksi Skor Espanyol vs Elche di La Liga, 19 September 2026: Misi Los Pericos Bangkit di Kandang
- 3Prediksi Skor Monza vs Sassuolo di Serie A, 19 September 2026: Mampukah Biancorossi Hentikan Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Premier League, 19 September 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 5Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 6Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 7Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs Freiburg di Bundesliga, 19 September 2026: Ujian Berat bagi Tuan Rumah
- 8Prediksi Skor Osasuna vs Rayo Vallecano di La Liga, 19 September 2026: Duel Dua Tim dengan Tujuh Poin di El Sadar
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


