Jakarta

Alhamdulilah Dana KJP Plus Cair Juga, Begini Cara Mengeceknya

Ainun Kusumaningrum | 11 Januari 2025, 10:45 WIB
Alhamdulilah Dana KJP Plus Cair Juga, Begini Cara Mengeceknya

AKURAT JAKARTA  - Alhamdulilah Dana KJP Plus Cair Juga, Begini Cara Mengeceknya

Psmerintah Provinsi DKI Jakarta komitmen mendukung pendidikan dengan mencairkan dana KJP Plus.

Saat ini dana KJP Plus disalurkan untuk 523.622 peserta didik.

Baca Juga: Tanda Apa Ini, Kawanan Lumba-Lumba Muncul di Perairan Pulau Pramuka

Bantuan ini diharapkan meringankan biaya pendidikan dan kebutuhan siswa dari keluarga kurang mampu.

Disdik DKI Jakarta mengumumkan pencairan KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 dimulai 6 Januari 2025.

Program ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA/SMK untuk mendukung kebutuhan siswa.

Baca Juga: DAFTAR Jadwal Kajian Ustadz Hanan Attaki Bulan Januari 2025, Besok di Depok Akhir Bulan di Pekanbaru

"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan Januari 2025 akan dilaksanakan secara bertahap. Dimulai pada 6 Januari 2025,” tulis Instagram @disdikdki dikutip pada Kamis (9/1/2025)

Dengan adanya pencairan ini, siswa diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut untuk perlengkapan sekolah, buku, dan kebutuhan lainnya.

Pemerintah memastikan program KJP Plus menjangkau semua siswa yang memerlukan dukungan pendidikan.

Baca Juga: Segera Berlangsung Siang Ini! Link Live Streaming PSBS Biak vs Persib Bandung: Mampukah Maung Bandung Pertahankan Rekor tak Terkalahkan di BRI Liga 1

Jangan lupa pastikan apakah termasuk dalam daftar penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2024.

Berikut ini langkah-langkah pengecekan yang dapat diikuti:

1. Buka laman resmi di kjp.jakarta.go.id atau klik tautan yang tersedia.

2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’.

3. Pilih menu ‘Pencarian’.

4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus pada kolom yang tersedia.

5. Klik menu ‘Tahun’ dan pilih tahun 2024.

6. Pilih menu ‘Pilih Tahap’, kemudian pilih tahap 2.

7. Klik tombol ‘Cek’.

Setelah langkah-langkah di atas selesai dilakukan, data penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 akan muncul di layar.

Informasi ini dapat digunakan untuk memastikan alokasi dana bantuan pendidikan telah diterima sesuai yang diharapkan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.