Jakarta

Viral Anggota Pemuda Pancasila Atur Perizinan di Taman Literasi Blok M, Kepala Satpol PP: Itu Premanisme, Kalau Izin ke Pengelola atau Dinas PMPTSP

Yasmina Nuha | 13 Januari 2025, 19:18 WIB
Viral Anggota Pemuda Pancasila Atur Perizinan di Taman Literasi Blok M, Kepala Satpol PP: Itu Premanisme, Kalau Izin ke Pengelola atau Dinas PMPTSP

AKURAT JAKARTA - Beredar video terlihat salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila yang mengatur perizinan di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan.

Dalam video tersebut, anggota Pemuda Pancasila itu meminta agar pengunjung yang membuat video di taman tersebut harus mengatur perizinan kepada ormasnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa tidak ada kewenangan bagi organisasi masyarakat (ormas) untuk mengatur perizinan kegiatan di taman tersebut.

Baca Juga: VIRAL! Dua Masjid di Los Angeles Ini Dikabarkan Tak Tersentuh Api, Meskipun Bangunan di Sekelilingnya Ludes Terbakar, Tagar Kuasa Allah Pun Trending

Ia menjelaskan, seharusnya jika ada warga yang ingin mengadakan suatu kegiatan bisa mengurus perizinan ke pengelola setempat atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Tidak ada ketentuan untuk izin kepada salah satu ormas. Kalau mau mengadakan event dalam waktu lama, bisa izin langsung ke pengelola atau Dinas PMPTSP DKI Jakarta," tegas Satriadi dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).

"Kalau kasus yang viral kemarin, itu sudah mengarah ke premanisme,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh atau menyetujui permintaan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan pengelola taman.

"Laporkan segera ke pihak pengelola, dalam hal ini PT ITJ, atau petugas keamanan yang berjaga di area taman,” katanya.

Satriadi menambahkan, personel Satpol PP telah ditempatkan di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu sebagai langkah antisipasi, serta mencegah adanya praktik premanisme yang merugikan masyarakat.

"Kami menugaskan personel untuk menjaga keamanan di taman tersebut. Warga yang ingin membuat konten atau melakukan kegiatan silakan saja, asalkan tetap sesuai aturan," katanya.

Baca Juga: CATAT! Gembul Run 2025 Bakal Digelar di Jogja Pada 16 Februari, Biaya Pendaftaran Mulai Rp 100 Ribu, Ini Tiga Kategori yang Tersedia

"Kalau membutuhkan izin, langsung ke pengelola atau petugas berseragam dengan tanda pengenal," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam video viral di media sosial, sejumlah warga pada Rabu (8/1) hendak membuat konten promosi di area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.

Seorang pria berbaju putih dalam video tersebut menggendong papan iklan portabel. Sedangkan temannya yang lain berada di balik kamera.

Saat sedang membuat video, seorang anggota Pemuda Pancasila menghampiri mereka dan mendesak warga pembuat konten itu untuk meminta izin terlebih dahulu kepada Pemuda Pancasila.

Baca Juga: Girl Group Hearts2Hearts Bakal Debut pada 24 Februari 2025, Salah Satu Personelnya Berasal dari Bali, Siapa Dia? Berikut Profilnya!

Pria itu mengklaim bahwa Pemuda Pancasila mengurus area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan Blok M.

Sempat terlibat tanya-jawab, para pembuat konten itu akhirnya meninggalkan lokasi untuk menghindari perdebatan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.