Simak! Berikut 25 Lokasi Ruas Jalan yang Ditiadakan Ganjil Genap saat Libur Imlek dan Isra Mikraj Selama 3 Hari

AKURAT JAKARTA - Dalam rangka peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meniadakan sementara sistem ganjil genap di wilayah Jakarta pada 27 hingga 29 Januari 2025.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan kegiatan selama masa libur panjang.
“Kebijakan ini berdasarkan ketentuan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3," ujar Syafrin dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).
"Yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," imbuhnya.
Ia mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban lalu lintas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama libur panjang.
Termasuk, merencanakan perjalanan dengan memanfaatkan transportasi umum untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Baca Juga: Ajak Generasi Muda Melek Politik, Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco Harap Jadi Bekal Penerus Bangsa
“Mari manfaatkan momentum libur ini dengan bijak dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman dan aman bagi semua,” pungkasnya.
Selanjutnya, pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap ini akan kembali diterapkan pada Kamis (30/1/2025) mendatang.
Berikut daftar 25 ruas jalan ganjil genap:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB. Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Ahmad Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari
14. Jalan Pintu Besar Selatan
15. Jalan Gajah Mada
16. Jalan Hayam Wuruk
17. Jalan Majapahit
18. Jalan Medan Merdeka Barat
19. Jalan Suryopranoto
20. Jalan Balikpapan
21. Jalan Kyai Caringin
22. Jalan Pramuka
23. Jalan Salemba Raya sisi Barat, dan sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen (*)
Gambar: ilustrasi peniadaan sistem ganjil genap pada libur perayaan Tahun Baru Imlek dan Isra Mikraj Nabi Muhammad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 8Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







