Wakil Ketua DPRD Basri Baco Harap Hibah Server dan Switcher ke Kemendagri Jadi Pengawas Kebijakan di Seluruh Kota

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan, pihaknya bersama Pemprov menyepakati pemberian hibah 2 unit server dan 2 unit switcher senilai Rp19,6 miliar kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta itu menjelaskan, pemberian hibah itu sebagai bentuk dukungan pengelolaan data dan informasi di era digitalisasi.
Di mana, Server dan switcher tersebut merupakan teknologi yang digunakan untuk mendukung Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
"SIPD ini adalah sistem yang dipakai sekarang dan berlaku di seluruh Indonesia. Namun ada kekurangan perangkat dan butuh supporting dari DKI," ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Ia mengatakan, server ini awalnya berada di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Namun karena dibutuhkan Kemendagri, maka akan diberikan setelah proses hibah selesai.
"Sekarang karena diperlukan oleh Kemendagri dan dibutuhkan Pemda seluruh Indonesia, maka saatnya kita serahkan ke Kemendagri. Setelah ini biaya perawatan dan lain-lain akan ditanggung Kemendagri," terangnya.
Baca Juga: Alami Deg-degan yang Terus-terusan! Waspada Gejala Aritmia Jantung
Ia berharap, sistem rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini mampu menjadi pengawas dan kontrol terhadap kebijakan dan pembangunan seluruh kota di Indonesia.
"Sistem ini sesuai dari rekomendasi aparat penegak hukum BPK dan KPK. Sehingga bisa terkontrol pembangunan, pelayanan apa saja yang diberikan oleh Pemda," tuturnya.
Baca Juga: Usai Dilantik, Maesyal-Intan Siap Ikut Pembekalan di Akmil Magelang Jawa Tengah
"Sehingga dalam mengambil kebijakan ke depan datanya sudah ada. Informasinya ada yang realtime dan akurat," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, SIPD ini satu-satunya aplikasi yang mendukung pengelolaan keuangan daerah.
"SIPD per 1 Januari 2024 itu sudah ditetapkan jadi satu sistem informasi yang harus dipakai. Kalau ada Pemda yang tidak memakai, tidak akan keluar evaluasinya," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



