Jakarta

Wakil Ketua DPRD Basri Baco Harap Hibah Server dan Switcher ke Kemendagri Jadi Pengawas Kebijakan di Seluruh Kota

Yasmina Nuha | 19 Februari 2025, 21:15 WIB
Wakil Ketua DPRD Basri Baco Harap Hibah Server dan Switcher ke Kemendagri Jadi Pengawas Kebijakan di Seluruh Kota

 

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan, pihaknya bersama Pemprov menyepakati pemberian hibah 2 unit server dan 2 unit switcher senilai Rp19,6 miliar kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta itu menjelaskan, pemberian hibah itu sebagai bentuk dukungan pengelolaan data dan informasi di era digitalisasi.

Di mana, Server dan switcher tersebut merupakan teknologi yang digunakan untuk mendukung Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Baca Juga: Soal Efesiensi Anggaran Belanja Daerah Pemprov DKI, Wakil Ketua DPRD Basri Baco Imbau Tidak Berdampak PHK

"SIPD ini adalah sistem yang dipakai sekarang dan berlaku di seluruh Indonesia. Namun ada kekurangan perangkat dan butuh supporting dari DKI," ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Ia mengatakan, server ini awalnya berada di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Namun karena dibutuhkan Kemendagri, maka akan diberikan setelah proses hibah selesai.

"Sekarang karena diperlukan oleh Kemendagri dan dibutuhkan Pemda seluruh Indonesia, maka saatnya kita serahkan ke Kemendagri. Setelah ini biaya perawatan dan lain-lain akan ditanggung Kemendagri," terangnya.

Baca Juga: Alami Deg-degan yang Terus-terusan! Waspada Gejala Aritmia Jantung

Ia berharap, sistem rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini mampu menjadi pengawas dan kontrol terhadap kebijakan dan pembangunan seluruh kota di Indonesia.

"Sistem ini sesuai dari rekomendasi aparat penegak hukum BPK dan KPK. Sehingga bisa terkontrol pembangunan, pelayanan apa saja yang diberikan oleh Pemda," tuturnya.

Baca Juga: Usai Dilantik, Maesyal-Intan Siap Ikut Pembekalan di Akmil Magelang Jawa Tengah

"Sehingga dalam mengambil kebijakan ke depan datanya sudah ada. Informasinya ada yang realtime dan akurat," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, SIPD ini satu-satunya aplikasi yang mendukung pengelolaan keuangan daerah.

"SIPD per 1 Januari 2024 itu sudah ditetapkan jadi satu sistem informasi yang harus dipakai. Kalau ada Pemda yang tidak memakai, tidak akan keluar evaluasinya," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y