Gak Jadi Dirikan RDF Plant di Pegadungan, Pemprov DKI Bakal Bangun Pulau Sampah di Jakarta Barat

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal membangun Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Pegadungan, Jakarta Barat. Melainkan bakal membangun pulau sampah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Asep mengatakan, awalnya pihak Pemprov DKI menginginkan agar pembangunan RDF dilakukan di Rorotan, Jakarta Utara dan Pegadungan, Jakarta Barat.
Namun, saat ini pembangunan hanya dilakukan dan akan di-launching untuk RDF yang ada di Rorotan, Jakarta Utara.
"Jadi memang dulu waktu kami mau bangun RDF di Rorotan, Pak Gubernur pengennya dua sekaligus. Satu di Rorotan, satu di Pegadungan. Yang satu full dibiayai APBD, baik kajiannya maupun pembangunannya (yang Rorotan)," ujar Asep.
Kemudian, untuk pembangunan RDF di Pegadungan, Asep mengatakan nanti pembiayaannya menggunakan pinjaman pemerintah pusat melalui PT SMI.
Namun, meski sempat ada penawaran hibah dari PT SMI untuk menyusun feasibility study (FS) pembangunan RDF di Pegadungan, tapi tidak dilanjutkan karena waktu itu tercetus ide untuk membangun pulau sampah.
"Jadi waktu itu memang akhirnya kita memutuskan untuk tidak membuat perencanaan di Pegadungan karena kita coba untuk serius di rencana pembangunan pulau sampah," terangnya.
Karena anggarannya sudah dialokasikan di 2025, lanjut Asep, DLH punya anggaran pengajuan kajian terhadap regulasi. Sebab, regulasi tentang reklamasi dan pantai pesisir utara itu sudah dari tahun 1980-an.
"Jadi, sekarang DLH akan membuat kajian due dilligence terhadap kajian-kajian tersebut. Apakah peraturan-peraturan yang ada tersebut masih berlaku atau tidak saat ini," tuturnya.
"Kalau memang tidak berlaku lagi, apakah perlu dilakukan penggantian atau perubahan terhadap regulasi-regulasi tersebut atau tidak," imbuhnya.
Sehingga, kata Asep, nanti pada saat kemudian pihaknya akan mulai melakukan studi kelayakan atau FS itu yang secara regulasi memang sudah dimungkinkan.
Lalu, ia juga menjelaskan, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) pada tahun ini mengalokasikan anggaran untuk penyusunan kajian pra-FS.
"Dan Dinas SDA (Sumber Daya Alam) juga sudah teralokasikan anggaran penyusunan kajian hidrodinamika. Jadi masing-masing dinas itu sedang menyusun kajiannya," katanya.
Kemudian, lanjutnya, setelah firm dari sisi regulasi, kemudian dari sisi lokasinya sudah ditentukan, pihaknya baru akan mengajukan perizinan-perizinan.
"Karena pasti akan dimulai dari perizinan-perizinan sebelum kita memang firm memutuskan untuk membangun pulau sampah tersebut. Jadi memang tiga dinas, LH, Citata, dan SDA sesuai dengan kewenangan dan tugasnya masing-masing," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



