Jakarta

Legislator Golkar Pertanyakan Jakarta Masih Macet Meski Warga Sudah Banyak Gunakan Transportasi Publik

Ainun Kusumaningrum | 15 April 2025, 13:37 WIB
Legislator Golkar Pertanyakan Jakarta Masih Macet Meski Warga Sudah Banyak Gunakan Transportasi Publik

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar Andri Santosa mempertanyakan kondisi lalu lintas di Jakarta yang masih mengalami kemacetan.

Padahal warga sudah banyak yang menggunakan transportasi publik untuk aktivitas sehari-harinya.

"Kalau memang pengguna transportasi publik meningkat kenapa masih macet? Ini yang perlu dicari solusinya," kata Andri saat rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Baca Juga: Tawuran Antar Remaja Kembali Terjadi di Penjaringan Jakut, Legislator Golkar Farah Savira Minta Pemprov DKI Bentuk Satgas Cegah Tawuran

Menurut dia, dari data yang dimiliki Dinas Perhubungan DKI Jakarta pengguna transportasi umum mencapai 1,5 juta per hari.

Namun kenyataannya macet masih terjadi di mana-mana. Untuk itu kata dia, perlu ada langkah nyata dari Dishub DKI dalam penanganan kemacetan yang sampai saat ini belum mampu diatasi.

"Apakah dengan memperluas jangkauan layanan transportasi publik hingga ke kota-kota penyangga atau ada solusi lainnya," ungkap Andri.

Baca Juga: Bank DKI Terkena Gangguan Layanan Sistem, Legislator Golkar Andri Santosa Tegaskan Dana Nasabah 100 Persen Aman

Andri mengatakan ketika pengguna transportasi publik bisa mencapai 1,5 juta setidaknya bisa memberikan efek kepada kepadatan lalu lintas di Jakarta.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputoo mengatakan kemacetan yang terjadi di Jakarta bukan hanya dikarenakan warga Jakarta itu sendiri yang sudah mulai beralih menggunakan transportasi umum.

Kemacetan yang terjadi lanjut dia, karena adanya kendaraan dari luar Jakarta seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan lainnya yang masuk ke Jakarta.

"Sehingga dengan adanya perluasan Transjabodetabek diharapkan dapat mengurangi kemacetan," katanya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.