Legislator Golkar Andri Santosa Dorong Kenaikan PAD Jakarta Lewat Retribusi Parkir, Harap Tak Bebani Masyarakat

AKURAT JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil parkir resmi yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Andri meminta, kenaikan PAD ini diharapkan tidak membebani masyarakat, melainkan memperbaiki berbagai kebocoran yang terjadi.
"Kenaikan PAD dari parkir ini jangan membebankan masyarakat, seharusnya menambalkan kebocoran yang tidak terawasi dengan baik dan memperbaiki regulasi yang ada," ujar Andri kepada Akurat Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Politikus Golkar itu mengatakan, seharusnya ada regulasi yang jelas terkait dengan pemanfaatan lahan parkir dengan para mitra. Lalu, pemberian izin-izin untuk perparkiran juga harus transparan.
"Kalau pun sewa lahan, punya aset, juga harus ada regulasinya. Nah itu yang kita kupas hari ini adalah potensi loss konsennya ke sana," ujar Andri.
"Karena potensi loss ini yang akan menjadi penyumbang PAD untuk APBD setiap tahun," imbuhnya.
Baca Juga: Macet Jakarta, Legislator Golkar Minta Pemprov DKI Perbanyak Kantong Parkir di Daerah Penyangga
Selain itu, Andri juga menyoroti retribusi parkir di bawah Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) yang hanya mencapai Rp57 miliar per tahun.
Pasalnya, ungkap Andri, laporan yang disampaikan saat rapat Pansus Perparkiran oleh UP Perparkiran Dishub, biaya operasional tidak menggunakan biaya APBD.
Di mana, menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, terdapat Rp350 miliar terbagi dari Rp300 miliar dari pajak daerah dan Rp57 miliar dari retribusi Parkir.
"Karena menurut laporan penyampaian mereka tadi adalah biaya operasional lebih besar daripada pendapatan. Nah itu yang kita mau kejar," tuturnya.
Untuk itu, Andri meminta kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda dan UP Perparkiran Dishub agar menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan, guna meningkatnya PAD dari perparkiran.
"Kita harapkan dari perparkiran ini dapat berkontribusi besar untuk pendapatan asli daerah, tujuannya ke sana," kata dia memungkasi.
Sebagai informasi, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/4/2025).
Pansus Perparkiran ini bertugas untuk membahas terkait penertiban oknum-oknum yang mengambil keuntungan dengan ilegal, seperti parkir liar. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



