Jakarta

Legislator Golkar Usul UPT Parkir Dibubarkan dan Dilelang ke Pihak Swasta, Dishub DKI Jakarta Kaji Lebih Lanjut

Yasmina Nuha | 17 Mei 2025, 17:22 WIB
Legislator Golkar Usul UPT Parkir Dibubarkan dan Dilelang ke Pihak Swasta, Dishub DKI Jakarta Kaji Lebih Lanjut

 

AKURAT JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengkaji lebih lanjut terkait usulan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir untuk dibubarkan dan dilelang ke pihak swasta.

Usulan ini muncul dari Komisi C DPRD DKI Jakarta yang menilai, hingga saat ini masih banyaknya parkir liar yang menjamur, sehingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bocor hingga triliunan rupiah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji terkait pembubaran dan pelelangan UPT Parkir tersebut.

Baca Juga: Syarat Domisili Rekrutmen PPSU Belum Diputuskan, Gubernur DKI Tegaskan yang Penting Harus Memiliki KTP

"Tentu ini kami akan kaji lebih lanjut," ujar Syafrin kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu (17/5/2025).

Syafrin menyebut, dari ratusan ruas jalan yang diperbolehkan parkir on street, masih terdapat pungutan yang dilakukan oleh para juru parkir (jukir) liar.

"Karena dari sisi penyelenggaran UP parkir sebagaimana peraturan Gubernur, dari 441 ruas jalan yang seharusnya boleh parkir on street," tutur Syafrin.

Baca Juga: 5 Taman Beroperasi 24 Jam Dipasang CCTV, Gubernur Pramono Ingatkan Jangan Ada yang Pacaran

"Itu atas kebijakan kita melakukan manajemen dan rekayasa lalin, ada sekitar 50 persennya tidak bisa dilakukan pungutan karena di sana dilarang parkir," imbuhnya.

Dengan pungutan oleh jukir liar tersebut, tentunya akan berpengaruh terhadap pemasukan APBD Jakarta dari retribusi parkir.

"Tentu dengan penurunan lokasi yang dipungut oleh parkir tadi, itu juga berpengaruh terhadap jumlah biaya ataupun pemasukan dari retribusi parkir yang diterima," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya pun akan menyerahkan kajian tersebut ke Panitia Khusus (Pansus) tentang Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Ia pun menegaskan seluruh data yang dimiliki pihaknya akan dibuka secara transparan.

"Ini tentu kita akan kaji dan kita serahkan ke pansus, tentu seluruh data informasi yang ada di kami itu sepenuhnya akan kami buka transparan, dan tentu keseluruhannya akan kita harapkan akuntabel dari sisi penyelenggaran UP parkir," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya menyoroti persoalan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta. Ia menyarankan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir dilelang ke pihak swasta jika tidak bisa diubah.

Hal ini disampaikan Dimaz usai rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang membahas masalah pengelolaan parkir di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Politikus Golkar itu menilai, jika UPT parkir dikelola pihak swasta juga menjadi lebih baik. Selain lebih optimal, kebocoran dana juga bisa dicegah.

Dengan dikelola secara tepat, pemasukan dari parkir bisa lebih banyak. Kemudian, pemasukkan diserahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka trilyunan rupiah, kan parah sekali ya?," ujar Dimaz.

"Jadi intinya kalau UPT Parkir enggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya," imbuhnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y