Situs SPMB Jakarta Sempat Alami Gangguan, Disdik DKI Beri Saran Ini untuk Orang Tua dan Calon Murid Baru

AKURAT JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membenarkan bahwa situs Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sempat mengalami gangguan.
Sekretaris Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah menjelaskan bahwa situs tersebut terkendala diakibatkan lonjakan trafik dalam waktu bersamaan.
"Lonjakan trafik dalam waktu bersamaan memang mungkin menyebabkan gangguan akses sementara, dan kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan," ujar Taga saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: Manajer Zaki Iskandar Siapkan Turnamen Kecil, Timnas U-17 Lawan Peserta Piala Dunia 2025 Beda Grup
Ia pun menjelaskan, saat ini tim teknis mereka bekerja maksimal untuk memastikan kestabilan layanan dan kecepatan sistem agar pendaftaran dapat terus berjalan dengan lancar.
Adapun bagi orang tua dan calon murid baru yang mengalami kendala, pihak Disdik DKI sarankan untuk:
1. Melakukan refresh secara berkala
2. Menghindari jam puncak (misalnya pukul 08.00–10.00 WIB) jika memungkinkan
3. Pastikan koneksi internet stabil saat mengakses layanan kami
"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertiannya. Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi semua calon murid baru," tukasnya.
Selain itu, Disdik DKI juga berterima kasih atas partisipasi dan perhatian yang luar biasa dari masyarakat dalam proses SPMB DKI Jakarta 2025.
"Kami informasikan bahwa sampai saat ini sistem kami telah menerima lebih dari 260.000 pendaftaran dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK," jelasnya.
Kemudian, lanjut Taga, peserta yang diterima di setiap jalur dan jenjangnya yaitu 69.658 siswa SD, 22.078 siswa SMP, 11.035 siswa SMA, 14.884 siswa SMK. Dengan total yang diterima sebanyak 117.655.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyelenggarakan Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2025/2026 pada Senin (16/6/2025).
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
Hal tersebut sesuai Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Baca Juga: Asyik! 4 Bansos Ini Bakal Cair di Juni 2025, Uang Ratusan Ribu hingga Beras
"Adapun ketentuan Calon Murid Baru (CMB) yang dapat mengikuti PMB adalah penduduk berdomisili Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2025," ujar Nahdiana. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

