Jakarta

Gubernur Pramono Ungkap Rencana Penerapan ERP di Jakarta Masih Menunggu Izin dari Pemerintah Pusat

Yasmina Nuha | 18 Juni 2025, 06:33 WIB
Gubernur Pramono Ungkap Rencana Penerapan ERP di Jakarta Masih Menunggu Izin dari Pemerintah Pusat

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta masih menunggu izin dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

Hal ini disampaikan Pramono dalam Rapat Kerja Gubernur Mitra Praja Utama Tahun 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

"Kalau sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, Electronic Route Pricing, ERP, kami jalankan. Dengan demikian orang mau bawa mobil monggo-monggo aja tapi bayar," ujarnya.

Baca Juga: Permudah Sterilisasi Kucing Liar, DPRD DKI Bersama Pemprov Adakan Puskeswan Keliling pada Tahun 2026

Kemudian, ia menjelaskan hasil dari ERP ini digunakan sebenuhnya untuk subsidi bagi 15 golongan warga naik transportasi umum, baik untuk warga Jakarta maupun luar Jakarta.

"Dan dari mana kemudian subsidi untuk warga di luar Jakarta? Itu tadi ERP sepenuhnya akan kami gunakan untuk memberikan subsidi bagi warga di luar Jakarta. Maka dengan demikian ada azas keadilan di sana." kata Pramono.

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Kabinet RI itu menjelaskan, hal ini dilakukan sebab persoalan kemacetan di Jakarta sudah begitu rumit.

Baca Juga: Pandangan Umum Fraksi Golkar DKI Jakarta atas Pengelolaan APBD 2024, Pengawasan Harus Diperketat

"Kenapa itu kami lakukan? Karena kemancetan di Jakarta itu adalah pagi hari )etika kurang lebih 4-4,5 juta orang masuk ke Jakarta, sore hari ketika mereka kembali ke kediamannya masing-masing," ujar Pramono.

"Dan ini sudah tidak bisa ditolak lagi. Karena mereka rata-rata memang bekerja di Jakarta, Sehingga itulah yang kemudian kami akan atur," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan akan menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar pada waktu mendatang.

"Tapi suatu hari, bukan sekarang ya teman-teman media, ERP-nya saya mau pasang," ujar Pramono di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (28/5/2025).

Pramono pun menjelaskan, alasan pihaknya akan menerapkan kebijakan ini sebab bagi warga mampu yang memiliki banyak kendaraan harus bersedia untuk membayar ERP. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y