Jakarta

Wacana Kebijakan Pegawai Swasta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Tuai Pro-Kontra, Pramono: Belum Kita Atur

Yasmina Nuha | 18 Juni 2025, 21:44 WIB
Wacana Kebijakan Pegawai Swasta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Tuai Pro-Kontra, Pramono: Belum Kita Atur

AKURAT JAKARTA - Wacana kebijakan pegawai swasta di Jakarta wajib naik transportasi umum setiap hari Rabu oleh Pemprov DKI Jakarta menuai pro-kontra di masyarakat.

Terkait hal tersebut, Gubernur Jakarta, Pramono Anung menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu dan belum mengatur lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

"Untuk swasta belum diatur, hanya kami memikirkan tentang hal itu. Jadi sekali lagi untuk swasta belum diatur," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: SPMB Jakarta 2025 Alami Banyak Masalah, Gubernur Pramono Akan Panggil Kepala Dinas Pendidikan

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Pram itu mengatakan, saat ini melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No. 6 menyatakan bahwa kebijakan wajib naik transportasi umum masih diperuntukkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia juga menilai, sampat saat ini kebijakan tersebut telah berjalan dengan baik dan dipatuhi oleh hampir keseluruhan ASN di Jakarta.

"Untuk hari Rabu, pergubnya masih untuk ASN dan saya sudah mengevaluasi, ini sudah satu bulan lebih. Alhamdulillah berjalan dengan baik termasuk hari ini banyak ASN yang hujan-hujan tetap menggunakan sarana transportasi umum," tuturnya.

Baca Juga: Hati-hati! Banjir Masih Tergenang di 3 RT di Jakarta Barat Ini, Akibat Hujan Ekstrem Selama 2 Hari, Ketinggian Air Capai 40 Cm

Politikus PDIP itu juga selalu mendapatkan laporan dari Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza bahwa pada setiap hari Rabu, secara signifikan selalu terjadi kenaikan pengguna Transjakarta sekitar 110 sampai 130 penumpang.

"Artinya setiap Rabu, ASN yang menggunakan kurang lebih 62 ribu ditambah keluarganya itulah kenapa kemudian angkanya mengalami kenaikan," tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji terkait wacana kebijakan karyawan swasta untuk naik transportasi umum setiap Rabu seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, wacana tersebut dimunculkan sebab terdapat permintaan dari perusahaan swasta kepadanya untuk diberlakukan kebijakan itu.

"Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji untuk itu," ujar Pramono di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y