Jakarta

Baru Ada 40, Gubernur Pramono Minta 12 Perangkat Daerah Pemprov DKI untuk Segera Terhubung ke Pusdatin Dinas Citata

Yasmina Nuha | 1 Juli 2025, 22:00 WIB
Baru Ada 40, Gubernur Pramono Minta 12 Perangkat Daerah Pemprov DKI untuk Segera Terhubung ke Pusdatin Dinas Citata

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meninjau Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, pada Selasa (1/7/2025).

Dalam kunjungannya, Pramono menilai dari sisi kesiapan perangkat lunak, Pusdatin telah memiliki sistem yang memadai dan dapat diandalkan.

Namun, proses integrasi antar perangkat daerah masih belum tuntas. Saat ini, baru 40 dari 52 perangkat daerah yang telah terhubung dengan Pusdatin.

Baca Juga: Tegaskan Kenaikan Tinggi NJOP Terjadi Hanya untuk Orang Kaya, Gubernur Pramono: Mereka Ributnya Sebentar

"Dari segi software, yang dimiliki sudah lebih dari cukup. Pertanyaannya sederhana: apakah seluruh dinas sudah terintegrasi? Ternyata baru 40 yang terintegrasi. Artinya, masih ada 12 yang belum. Meski demikian, dinas-dinas strategis sudah terhubung dengan baik," tutur Pramono.

Pramono pun menyatakan akan mendorong percepatan integrasi bagi perangkat daerah yang belum terhubung ke dalam sistem Pusdatin.

"Saya sudah minta Kepala Dinas Citata untuk segera menyerahkan daftar 12 perangkat daerah tersebut. Nanti akan saya panggil satu per satu," tegasnya.

Baca Juga: Bantah Terjadi Tindakan Mesum di Taman Langsat, Gubernur Pramono: Cuman Orang Pacaran

Pramono juga menjelaskan, melalui Pusdatin ini dapat menjadi salah satu acuan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menyusun suatu kebijakan.

“Saya hari ini sengaja berkunjung ke tempat ini untuk melihat bagaimana satu peta, satu data, dan satu kebijakan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan Pemprov DKI Jakarta ke depan,” katanya.

Selain itu, politikus PDIP itu juga mengungkapkan, DKI Jakarta lebih maju dibandingkan daerah lain dalam hal penyediaan informasi, data, dan perizinan untuk masyarakat.

Dengan optimalisasi Pusdatin, Pemprov DKI dapat memberikan kemudahan dan kecepatan layanan perizinan.

“Saya sedang mendorong agar pengurusan perizinan yang biasanya memakan waktu lama bisa dipercepat. Misalnya, pengurusan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang bisa sampai 12 tahun. Dalam rapat, saya minta agar bisa selesai maksimal dalam 28 hari. Saya yakin kalau dipacu, pasti bisa lebih cepat,” tuturnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y