Pengunjung Tempat Hiburan Masih Boleh Merokok, Legislator Golkar Sebut Asalkan Ada Ruangan Terpisah

AKURAT JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Farah Savira, memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR akan tetap berjalan.
Ia menegaskan, tujuan utama Ranperda ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang sehat, namun tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlangsungan tempat hiburan malam.
Dalam diskusi terkini mengenai Ranperda KTR, Farah Savira menjelaskan bahwa tempat hiburan, termasuk klub malam dan karaoke, pada prinsipnya tetap bisa mengakomodasi perokok.
Namun, hal ini harus dilakukan dengan penyediaan ruangan khusus merokok yang terpisah dan memenuhi standar tertentu.
"Kami ingin menata, melindungi, dan tidak saling merugikan," ujar Farah Savira pada kesempatan terpisah.
Ia menambahkan bahwa Pansus KTR berupaya keras untuk menemukan titik temu antara aspek kesehatan dan ekonomi. "Ini kayak minyak sama air saja, tidak akan pernah ketemu kalau kita tidak jeli," katanya.
Farah mengakui bahwa pembahasan Ranperda KTR memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam menyeimbangkan kepentingan kesehatan masyarakat dengan dampak ekonomi.
Khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang menggantungkan hidupnya dari industri terkait rokok.
"Jangan khawatir, memang tidak mudah melahirkan kebijakan yang netral. Tapi kita juga mempertimbangkan semuanya. Itu yang bisa saya jamin," tegas Farah.
Ia berharap, Ranperda KTR yang nantinya disahkan tidak akan mematikan sektor usaha, namun tetap bisa menciptakan Jakarta yang lebih sehat dan bebas asap rokok di ruang publik.
Pansus KTR di bawah kepemimpinan Farah Savira terus membuka ruang dialog dan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pengusaha, dan ahli kesehatan.
Hal ini untuk menyempurnakan Ranperda ini sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari hulu ke hilir mengenai efek rokok.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






