Jakarta

Usai Pelajari Isi Perjanjian, Kelompok Tani Kampung Bayam Kini Sepakat Huni HPPO JIS

Yasmina Nuha | 2 Agustus 2025, 17:21 WIB
Usai Pelajari Isi Perjanjian, Kelompok Tani Kampung Bayam Kini Sepakat Huni HPPO JIS

AKURAT JAKARTA - Sekitar 35 Kepala Keluarga (KK) dari Kelompok Tani Kampung Bayam yang diketuai Furqon, akhirnya menyepakati untuk pindah dan menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). Sebelumnya, mereka sempat meminta waktu tambahan untuk mempelajari isi perjanjian.

Untuk itu, seluruh Kepala Keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam telah resmi menghuni HPPO JIS. Di mana, sebelumnya sebanyak 67 KK dari Kelompok Gugun dan Shirley telah menandatangani kontrak pada Selasa (29/7/2025).

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kontrak antara warga dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, pada Jumat (1/8/2025).

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Beras Oplosan, Dirut Food Station Resmi Berikan Surat Pengunduran Diri ke Pramono

Proses serah terima kunci HPPO turut disaksikan oleh Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat; Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim; Direktur Bisnis PT Jakpro I, Gede Adi Adnyana; Dandim 0502/Jakarta Utara, Kolonel Inf Dony Gredinand; Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu; serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, mengatakan bahwa pihaknya kini terus mendukung langkah Pramono yang telah peduli dan memperjuangkan pihaknya.

"Kami warga Kampung Bayam ini menganggap Bapak Gubernur Pramono Anung sebagai ayah kami, bapak kami, dan kami sebagai anaknya. Maka kami akan terus mendukung dan melindungi ayah kami. Terima kasih kepada Bapak Pramono yang telah peduli dan memperjuangkan kami," ujar Furqon.

Baca Juga: Cair Hari Ini, Rupanya Gaji PPPK Lebih Tinggi dari PNS, Ini Bedanya

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan, penempatan warga eks Kampung Bayam di HPPO merupakan amanat langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Saya berkewajiban di bawah arahan Pak Gubernur Pramono Anung untuk memastikan Bapak dan Ibu sekalian mendapatkan hak hidup yang layak," ujar Hendra.

"Saya sendiri sudah mengecek kondisi unit HPPO, air mengalir deras dan lancar. Kalau tidak percaya, tanya saja kepada warga yang sudah lebih dulu setuju pindah dan meninjau langsung," imbuhnya.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menuturkan, proses ini mencerminkan komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono-Rano untuk berpihak kepada semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.

"Pak Gubernur Pramono terus menepati janjinya. Ini bukti nyata keberpihakan kepada warga," ujar Chico. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y