Jakarta

Dishub DKI Bakal Tutup Exit Toll Cipete-Pondok Labu pada Sore Hari, Untuk Urai Kepadatan Lalin di Jalan TB Simatupang

Yasmina Nuha | 27 Agustus 2025, 15:08 WIB
Dishub DKI Bakal Tutup Exit Toll Cipete-Pondok Labu pada Sore Hari, Untuk Urai Kepadatan Lalin di Jalan TB Simatupang

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mengusulkan untuk menutup pintu keluar atau exit toll Cipete-Pondok Labu pada sore hari, untuk mengurai kemacetan parah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

"Kami mengusulkan untuk sementara, mengatur agar kelancaran lalu lintas terjadi di titik itu untuk exit toll Cipete-Pondok Labu, ini pada peak sore itu ditutup," ujar Syafrin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

Ia menjelaskan, di Jalan TB Simatupang, tepatnya di kilometer 21 jalur toll Jorr terdapat exit toll di Cipete-Pondok Labu. Namun, pada sore hari kepadatan di TB Simatupang itu begitu tinggi.

Baca Juga: Ribuan Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa di DPR dan Istana Pada Kamis Besok, Polda Metro Bersama Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin

Di sana, ada dua lajur dari semula tiga lajur begitu masuk ke SPBU Shell sampai dengan exit toll itu tinggal dua lajur.

Untuk itu, pihaknya akan menutup pintu tol tersebut pada sore hari dan mengalihkannya ke pintu keluar Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Dialihkan keluar di Lebak Bulus sehingga mereka untuk yang akan ke Fatmawati keluar lebak bulus bisa berputar di ujung, kemudian bisa kembali ke kawasan Jalan Fatmawati," tukasnya.

Terkait dengan penutupan exit toll ini, Syafrin menuturkan, pihaknya melalui Gubernur Jakarta, Pramono Anung akan bersurat ke Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.

Baca Juga: Tiket Pantai Prigi 360 Digratiskan Sebulan Penuh, Ini Rute Menuju Tempat Wisata

Diketahui, Pemprov DKI sedang berupaya mencarikan solusi untuk mengatasi macet parah di Jalan TB Simatupang. Mulai dari menambah bus Transjakarta, pemangkasan trotoar di sejumlah titik, hingga percepatan pengerjaan proyek. (*) 

(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.