Jakarta

Dishub DKI Temukan 13 Lampu Merah yang Dicuri oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, Berikut Titik Lokasinya

Yasmina Nuha | 12 September 2025, 21:15 WIB
Dishub DKI Temukan 13 Lampu Merah yang Dicuri oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, Berikut Titik Lokasinya

AKURAT JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menemukan terdapat 13 lampu merah di berbagai lokasi di Jakarta yang dicuri oleh oknum tak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa pencurian tersebut terjadi dalam rentang waktu bulan Juni sampai dengan September 2025.

Pihaknya pun akan melakukan pengawasan lampu merah atau traffic light pada lokasi-lokasi yang seringkali hilang akibat ulah orang tak dikenal.

Baca Juga: Dirut Bantah Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda Bisa Naikkan Tarif Air, Arief Nasrudin: Agar Jadi Lebih Baik Lagi ke Depannya!

"Dengan melakukan patroli dan pemantauan CCTV serta berkoordinasi dengan Kepolisisan terkait hilangnya fasilitas Traffic Light (Lampu merah) seperti pencurian kabel karena dipotong, hilangnya Kerangkeng, hilangnya tutup box control/box kwh serta komponen lainnya yang dilakukan oleh orang tak dikenal," ujar Syafrin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/9/2025).

Ia menjelaskan, estimasi kerugian akibat hilangnya 13 fasilitas lampu merah tersebut mencapai Rp136.617.704.

Adapun lokasi 13 lampu merah di Jakarta yang dicuri oleh oknum tak bertanggung jawab yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Toyota Innova G AT 2017 Bekas Termurah se Tangerang, Pajak Hidup 2025! Kondisi Istimewa, Langka Ada yang Semurah Ini!

1. Traffic Light Jembatan 2
2. Traffic Light Meruya
3. Traffic Light Grogol
4. Traffic Light Ancol
5. Traffic Light MBAL
6. Traffic Light Tarakan
7. Traffic Light Tanah Abang 2
8. Traffic Light Mangga 2
9. Traffic Light Slipi
10. Traffic Light Olimo
11. Traffic Light Cawang Kompor
12. Traffic Light Trikora
13. Traffic Light Sunter Isuzu

Lebih lanjut, terhadap kerusakan yang dilaporkan akan dilakukan pengecekan dan perbaikan dengan rentang waktu 24 jam (satu hari). Perbaikan pun dilakukan dengan memperhatikan kerusakan dan ketersediaan sparepart.

"Apabila kerusakan membutuhkan penanganan lebih lanjut maka petugas teknisi akan menetukan Estimasi Waktu Selesai (EWS)," katanya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y