Jakarta

Gratiskan Satu Lajur Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono Jamin Tak Mengurangi Pendapatan Tol

Yasmina Nuha | 16 September 2025, 14:32 WIB
Gratiskan Satu Lajur Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono Jamin Tak Mengurangi Pendapatan Tol

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa pendapatan tol tidak akan berkurang imbas penggunaan satu lajur paling kiri di Gerbang Tol Fatmawati 2 secara gratis.

Kebijakan ini sebagai upaya uji coba untuk mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jl. TB Simatupang.

"Tidak ada pendapatan tol yang berkurang. Karena memang hanya kita gunakan jalur sebelah kiri yang selama ini tidak dilalui," ujar Pramono di Stasiun MRT Fatmawati, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (16/9/2025).

Baca Juga: Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Villarreal di UCL, 17 September 2025: Ujian Perdana The Lilywhites di Eropa

"Sehingga dengan demikian, pendapatan dari tol nggak berkurang," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, uji coba ini diadakan selama lima hari mulai dari Senin (15/9) hingga Jumat (19/9) pada pukul 17.00-20.00 WIB.

Jika uji coba ini berhasil, maka dirinya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk memperpanjang hingga akhir Oktober 2025.

"Kalau kemudian dalam simulasi ini berhasil menurunkan kemacetan yang ada di Simatupang maupun di Fatmawati ini, maka saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan untuk bersama-sama dengan BPJT, dilakukan sampai dengan akhir Oktober," katanya.

Untuk itu, mantan Sekretaris Kabinet RI itu berharap, dengan uji coba pengaturan ini dapat turut mengurangi kemacetan di jalan tersebut.

Baca Juga: Prediksi Skor Juventus vs Borussia Dortmund di UCL, 17 September 2025: Duel Panas Bianconeri dan Die Borussen

"Maka dengan pengaturan yang kita lakukan, mudah-mudahan lima hari ini akan bisa memberikan hasil yang memuaskan, mengurangi kemacetan secara signifikan," harapnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.