Jakarta

Legislator Golkar Apresiasi Aplikasi Lapor PAM, Terobosan Baru untuk Layanan Cepat

Yasmina Nuha | 16 September 2025, 22:17 WIB
Legislator Golkar Apresiasi Aplikasi Lapor PAM, Terobosan Baru untuk Layanan Cepat

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, mengapresiasi terkait pembuatan aplikasi Lapor PAM oleh PAM Jaya.

Dimaz mengatakan, dengan hadirnya aplikasi tersebut menjadi terobosan baru yang dapat memudahkan PAM Jaya untuk memberikan layanan dengan cepat.

"Jadi kan komplain-komplain mulai saat ini sudah ada beberapa terobosan lah dari PAM salah satunya yang apps tadi, walaupun belum bisa di IOS ya tapi ke depan mungkin bisa," kata Dimaz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (16/9/2025).

Baca Juga: PAM Jaya Diminta Fokus Ubah Status ke Perseroda Dahulu, Legislator Golkar: Jangan Buru-buru IPO

"Tapi itu salah satu bentuk keseriusan PAM JAYA untuk bisa melayani masyarakat dengan cepat," imbuhnya.

Ia menjelaskan, selama ini kebanyakan masyarakat mengeluhkan terkait pelayanan PAM Jaya melalui anggota DPRD. Namun, hal tersebut akan membutuhkan proses yang lama untuk diselesaikan.

"Karena sejauh ini masyarakat kalau komplain pasti rata-rata ke anggota dewan yang mewakili di daerah masyarakat masing-masing, itu kan terlalu lama," tuturnya.

Baca Juga: Legislator Golkar Minta Perubahan Status PAM Jaya dari Perumda ke Perseroda Jangan Dikomersilkan Pihak Luar

Dengan itu, kata Ketua Komisi C itu, melalui aplikasi ini dapat memudahkan PAM Jaya untuk menyelesaikan komplain dari masyarakat.

"Dengan adanya aplikasi ini mungkin saya juga mengapresiasi karena ini juga bisa membuat oleh PAM Jaya kalau ada komplain bisa lebih cepat beroperasi, seperti JAKI," tukasnya.

Diketahui, PAM Jaya meluncurkan aplikasi digital terbaru, Lapor PAM, serta menghadirkan mobil laboratorium PAM Lab.

Kedua inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital perusahaan untuk mendekatkan layanan kepada pelanggan.

Aplikasi Lapor PAM menjadi super apps pertama PAM Jaya yang mengintegrasikan berbagai layanan pelanggan dalam satu platform. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y