Jakarta

Dukung Pansus Parkir DPRD Segel Lokasi Parkir Ilegal, Gubernur Pramono: Semangatnya Sama

Yasmina Nuha | 2 Oktober 2025, 20:10 WIB
Dukung Pansus Parkir DPRD Segel Lokasi Parkir Ilegal, Gubernur Pramono: Semangatnya Sama

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mendukung langkah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta dalam menyegel sejumlah lokasi parkir ilegal di Jakarta.

Ia menjelaskan, langkah Pansus Perparkiran yang menindaktegas lokasi parkir ilegal tersebut merupakan semangat yang sama dengan pihaknya dalam mengatasi persoalan perpakiran di Jakarta.

"Apa yang dilakukan oleh Pansus Perparkiran DKI Jakarta dengan menyegel itu artinya mereka sebenarnya semangatnya hampir sama dengan kami," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga: Pembahasan Pasal-pasal Raperda KTR di DPRD Masuk Finalisasi, Biro Hukum Pemprov DKI Pastikan Masih Tampung Aspirasi Masyarakat

Ia juga menuturkan, dirinya juga sudah berkomunikasi dengan pihak DPRD terkait persoalan parkir ilegal ini. Untuk itu, dirinya pun mendukung penuh langkah mereka.

"Tetapi tadi saya juga sudah berkomunikasi dengan teman-teman DPRD. Makanya saya sampaikan ke mereka, Balai Kota memberikan dukungan sepenuhnya untuk itu," tukasnya.

Tak hanya menindaktegas lokasi parkir ilegal, ia juga mendorong agar seluruh perparkiran di Jakarta tidak lagi menggunakan uang tunai atau cashless.

Baca Juga: PHRI Nilai Raperda KTR Bakal Bebani Bisnis Hotel dan Resto, Gubernur Pramono Minta Pengusaha Siapkan Tempat Khusus Merokok

"Dan saya akan mendorong untuk semua perparkiran yang menjadi di atau dikelola oleh Pemda itu harus cashless. Enggak boleh lagi yang kemudian transaksinya itu secara manual," katanya.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke 4 lokasi fasilitas parkir luar ruang milik jalan (off street) pada Rabu (1/10/2025).

Pasalnya, 4 operator parkir tersebut mengelola dan memungut tarif parkir tanpa mengantongi izin atau ilegal.

Empat lokasi parkir tersebut berada di Apartemen Sentra Timur, Kampus BSI Rawamangun di Jakarta Timur, Cikini Gold Center di Jakarta Pusat, dan Gedung LIA Pengadegan di Jakarta Selatan. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y