Jakarta

Soal Penyalahgunaan Izin Sewa Kios di Pasar Barito, Gubernur Pramono Enggan Persoalkan Lebih Lanjut

Yasmina Nuha | 19 Oktober 2025, 10:58 WIB
Soal Penyalahgunaan Izin Sewa Kios di Pasar Barito, Gubernur Pramono Enggan Persoalkan Lebih Lanjut

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi terkait temua Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta terkait adanya praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang terjadi di Pasar Barito, Jakarta Selatan.

Pramono mengatakan, dirinya memang sudah mendengar hal tersebut, namun ia juga enggan mempermasalahkannya lebih panjang.

"Dan saya sebenarnya sudah mendengar itu. Tetapi sekali lagi, saya tidak mau mempermasalahkan terlalu ke belakang," ujar Pramono di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga: Air Hujan Jakarta Ditemukan Mengandung Mikroplastik, Pemprov DKI Soroti Penggunaan Plastik Kualitas Rendah

Ia memastikan, dalam relokasi para pedagang Pasar Barito, dirinya benar-benar secara beritikad baik untuk memberi ruang dan kesempatan kepada mereka.

Pihaknya sudah menyiapkan Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan sebaik mungkin untuk para pedagang.

"Saya sudah menyiapkan di Lenteng Agung tempat yang baik, layak, sehingga mereka sekarang ini tentunya diharapkan segera menyelesaikan. Dan kami tetap melakukan perbaikan pembangunan," tukasnya.

Baca Juga: Meski DBH Dipangkas, Gubernur Pramono Bakal Tetap Revitalisasi Rusun Marunda Sesuai Jadwal

Politikus PDIP itu juga memastikan relokasi ini dilakukan dalam pembangunan Taman Bendera Pusaka yang dibutuhkan untuk memperbanyak ruang terbuka hijau.

"Ini bukan buat siapa-siapa, ini untuk kebutuhan masyarakat supaya punya ruang terbuka hijau yang makin banyak," kata Pramono.

"Ada tempat untuk jogging track, orang bisa belajar di sana, kelompok-kelompok komunitas juga bisa memanfaatkan itu. Jadi ini betul-betul untuk pembangunan Jakarta," imbuhnya.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengungkapkan adanya praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang terjadi di Pasar Barito, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan bahwa beberapa tahun terakhir, 58,9% atau 93 kios dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dikuasai hanya oleh sejumlah pedagang.

"Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito. Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil," ujar Ratu dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y