Jakarta

Legislator Golkar Ini Tolak Raperda KTR Menyasar Tempat Hiburan Malam, Dinilai Bisa Langgar HAM

Yasmina Nuha | 21 Oktober 2025, 20:11 WIB
Legislator Golkar Ini Tolak Raperda KTR Menyasar Tempat Hiburan Malam, Dinilai Bisa Langgar HAM

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR), Sardy Wahab, menolak adanya KTR di tempat hiburan malam.

Hal ini disampaikannya usai Rapat Pembahasan Finalisasi Raperda KTR di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/10/2025).

"Dalam posisi ini saya mengatakan, jujur tadi saya bicara, masalah di hiburan malam itu lebih baik tidak perlu ada aturan (KTR)," ujar Sardy.

Baca Juga: Prediksi Skor Galatasaray vs Bodo/Glimt di UCL, 22 Oktober 2025: Cimbom Uji Ketangguhan Superlaget di RAMS Park

Menurutnya, jika aturan KTR ini diterapkan di tempat hiburan malam, maka hal tersebut bisa melanggar HAM.

"Apa sebabnya? Orang itu datang ke situ bersenang-senang, salah satu kesenangannya sambil dia minum, merokok. Kalau ini kita larang, kita bikin aturan, sama aja kita melanggar HAM. Itu saya katakan tadi," kata Sardy.

Ia juga menilai, tempat hiburan malam tak perlu banyak diberikan aturan. Sebab, efeknya juga akan menimbulkan dampak kerugian bagi perekonomian warga, salah satunya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Hiburan malam saya pikir nggak perlu terlalu banyak aturan. Karena efeknya nanti akan menjadi banyak PHK, di satu sisi ekonomi kita lagi terbengkalai semacam begini, jangan kita bikin pemerintah rumit untuk memikirkan cara kerjanya," tukasnya.

Anggota Komisi D itu memastikan bahwa pihaknya akan selalu menerima aspirasi dari masyarakat, khususnya asosiasi pedagang dalam pembahasan Pansus KTR.

Baca Juga: Live Concert! Banyuwangi Percussion Festival 2025 Digelar Malam Sabtu Akhir Pekan Ini, Tampilkan Kolaborasi Musik Etnik dan Modern

"Jadi kita juga sebagai anggota Dewan selalu disamping dengan asosiasi, kita juga turun ke lapangan, bagaimana yang terbaik hasil Pansus itu bisa diterima oleh masyarakat," tuturnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.