Jakarta

Pastikan Persoalan Hukum Telah Selesai, Pemprov DKI Bakal Bangun Rumah Sakit Baru di Bekas Lahan RS Sumber Waras

Yasmina Nuha | 27 Oktober 2025, 13:56 WIB
Pastikan Persoalan Hukum Telah Selesai, Pemprov DKI Bakal Bangun Rumah Sakit Baru di Bekas Lahan RS Sumber Waras

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa persoalan hukum terkait lahan bekas Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Jakarta Barat telah selesai.

Ia negaskan, akan membangun rumah sakit baru bertipe A di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut.

Pembangunan di atas lahan seluas 3,6 hektare ini telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk Presiden dan sejumlah pimpinan lembaga negara.

"Waktu itu memang ada proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kami sudah menerima kepastian bahwa status penyelidikannya telah dihentikan sejak 2023," ujar Pramono usai meninjau lokasi lahan tersebut, Senin (27/10/2025).

Baca Juga: Viral! Pengemudi Mobil Lexus Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Metro Pondok Indah, Pemprov DKI Buka Suara

Ia menuturkan, dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tiga telah ditindaklanjuti. 

Sementara dua lainnya sudah memperoleh kejelasan hukum, termasuk penghentian penyelidikan oleh KPK.

"Sekarang nilai tanah di kawasan ini sudah meningkat signifikan. Dulu sempat disebut merugikan Rp191 miliar, tapi kini nilai pasarnya mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Artinya, tak ada lagi alasan untuk membatalkan pembangunan," jelasnya.

Dengan selesainya seluruh aspek hukum dan administratif, Pemprov DKI akan segera memulai tahap perencanaan pembangunan rumah sakit bertipe A di lokasi tersebut.

Pramono juga menambahkan, proyek ini juga akan diajukan agar masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Saya sudah meminta agar proses studi kelayakan dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) segera dimulai. Dalam satu-dua hari ini, saya akan bertemu Menteri Kesehatan untuk membahas kerja sama teknis pembangunan," tukasnya.

Baca Juga: Dari Heritage ke Modern, Inilah 5 Kafe Dekat Titik Nol Yogyakarta yang Bikin Kamu Makin Enggan Pulang

Menurut mantan Sekretaris Kabinet RI itu, pembangunan rumah sakit ini akan dilakukan melalui skema kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.

"Kalau di proyek Bank Jakarta, tanahnya milik pusat dan pembangunan dilakukan oleh Bank Jakarta. Nah, untuk Sumber Waras, tanahnya milik Pemprov DKI. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa dibangun bersama dengan skema yang tepat," paparnya.

Pramono pun menegaskan, selesainya proses hukum lahan RS Sumber Waras menjadi momentum penting untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di Ibu Kota.

Baca Juga: Dinas PKP Kabupaten Tangerang Salurkan 17 Ton Beras untuk 1.725 Kepala Keluarga di 15 Desa Rentan Pangan

"Persoalan yang sejak 2014 ramai diperbincangkan kini telah menemukan titik terang. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kami siap membangun rumah sakit baru yang lengkap dan modern bagi warga Jakarta," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.