Jakarta

Gubernur Pramono Tinjau Proyek Pembangunan Pengolahan Air Limbah JSDP Zona 1 Pluit, Ditarget Rampung 2027

Yasmina Nuha | 30 Oktober 2025, 14:30 WIB
Gubernur Pramono Tinjau Proyek Pembangunan Pengolahan Air Limbah JSDP Zona 1 Pluit, Ditarget Rampung 2027

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meninjau proyek pembangunan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 Pluit, pada Kamis (30/10/2025).

Ada dua lokasi yang masuk zona 1, yaitu di Jalan Waduk Pluit Selatan dan Jalan Pluit Selatan Raya, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pramono didampingi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, dan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin.

Baca Juga: Mantap! Pemkab Tangerang Dorong Pembentukan Posbankum di Tiap Desa, Berikan Layanan Bantuan Hukum Secara Gratis kepada Warga

Dalam kesempatan tersebut, Pramono menjelaskan, pembangunan pengolahan air limbah tersebut sudah dimulai sejak 2023, dan ditargetkan rampung pada tahun 2027.

JSDP Zona 1 Pluit diharapkan mampu melayani 220.000 rumah tangga atau kurang lebih 1 juta penduduk.

"Sebenarnya, proyek ini proyek yang sangat-sangat strategis. Sebagai kota global, kota inklusif, kota untuk ke depan, maka penanganan air limbah itu harus diatur dengan baik," katanya.

"Sekarang yang sudah selesai baru di Zona 0 yang ada di Setiabudi dan Zona 1 di sini, dan kemudian akan dimulai di Zona 6," tambah Pramono.

Ia menuturkan, setiap pembangunan punya tantangan tersendiri. Salah satunya, saran dan kritik publik atas gangguan lalu lintas yang muncul selama pekerjaan proyek dilakukan.

Namun, proyek JSDP tetap dijalankan karena sangat berguna untuk kepentingan publik jangka panjang.

Baca Juga: Gesrek Festival 2025: Perpaduan Konser Musik dan Sound Horeg Pertama di Jakarta, Hadirkan 30 Musisi Lintas Genre, Cek Tanggal dan Lokasinya!

"Kritik pasti ada dan menjadi tantangan kita. Tapi, setelah saya lihat sendiri, saya tahu bahwa proyek ini ternyata bekerjanya di bawah (tanah)," terangnya.

"Bahkan, yang tadi tempat pertama itu kedalamannya 30 meter. Di sini kurang lebih 20 meter dan mereka beraktivitas di bawah (tanah)," tukasnya.

Politikus PDIP itu pun telah menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam pengaturan air bersih dan air limbah.

Dengan pengaturan itu, akan berdampak lebih baik bagi masa depan Jakarta yang berkelanjutan serta memudahkan warga Jakarta mendapatkan air bersih, sekaligus memastikan buangan air limbah tidak mencemari lingkungan.

"Sehingga, ini adalah proyek yang memang benar-benar diperlukan untuk Jakarta agar persoalan limbah bisa tertangani secara baik," imbuhnya.

Baca Juga: Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Banten, Bupati Maesyal Harap Dukungan dan Perjuangkan Prioritas Pembangunan di Kabupaten Tangerang

Sementara Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, Dewi Chomistriana, menambahkan bahwa pembangunan JSDP selain untuk mengurangi pencemaran air tanah, juga sangat penting untuk kesehatan masyarakat.

Hal ini karena JSDP mampu memisahkan antara saluran air limbah dengan saluran air bersih dan bisa dipisahkan dengan drainase.

"Ini sangat penting untuk Jakarta, untuk warga Jakarta, dan proyek Zona 1 ini baru melayani 7,8% dari total penduduk DKI Jakarta. Jadi, tantangan kita masih banyak," kata Dewi.

"Tentunya, ini kami juga meminta dukungan dari semua masyarakat Jakarta agar bisa sama-sama mewujudkan proyek JSDP. Apalagi, nanti kita akan mulai dengan segera untuk Zona 6," tandasnya.

Diketahui, area pelayanan JSDP Zona 1 Pluit mencakup wilayah seluas 4.901 hektare, meliputi area Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) JSDP Zona 1 Pluit terletak di area sebelah Barat Laut Waduk Pluit.

Baca Juga: Cacat Secara Hukum, Ketua Pansus KTR dari Golkar Farah Savira Minta Tempat Khusus Merokok Tidak Indoor

Untuk Jakarta Utara, cakupannya meliputi Kelurahan Pluit, Kelurahan Penjaringan, dan Kelurahan Pejagalan, di Kecamatan Penjaringan.

Sedangkan, untuk Jakarta Barat, meliputi Kelurahan Pekojan, Kelurahan Angke, Kelurahan Jembatan Lima, dan Kelurahan Jembatan Besi, di Kecamatan Tambora. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.