Raperda KTR Dinilai Tergesa-gesa, Asphija dan PHRI Khawatir Omzet Hiburan Malam Menurun Tajam

AKURAT JAKARTA – Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) menuai penolakan keras dari dunia usaha.
Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Perhimpunan Hotel dan Perhimpunan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta merasa khawatir terhadap langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta yang dinilai terlalu tergesa-gesa dalam membahas Ranperda KTR.
Kekhawatiran ini semakin besar karena Raperda juga memuat pasal mewajibkan hotel, restoran dan tempat hiburan malam sebagai area steril rokok.
Ketua Umum Asphija, Kukuh Prabowo, menegaskan bahwa pelarangan merokok di tempat hiburan malam dianggap tidak relevan.
Ia berpendapat bahwa konsumen yang mengakses tempat hiburan malam sudah pasti berusia 21 tahun ke atas sehingga sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mengonsumsi produk tembakau.
"Konsumen yang mengakses hiburan malam itu sudah pasti harus berusia 21 tahun ke atas. Bahkan untuk akses masuknya juga harus berbayar Jadi artinya orang-orang yang masuk memang adalah orang dewasa yang mengonsumsi produk untuk usia dewasa," kata Kukuh, saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler.
Kukuh menilai bahwa pihak legislatif sangat memaksakan perumusan Raperda KTR, terutama di tengah kondisi sosial ekonomi yang sedang sulit dan berdampak pada beratnya usaha hiburan malam.
"Ketika ada aturan yang sifatnya seperti ini, melarang secara langsung, ini bikin masyarakat kaget atau ogah berkunjung. Omzet pasti menurun atau bahkan hilang menurun tajam," ujarnya.
Kukuh juga menyampaikan aspirasi Asphija kepada DPRD DKI Jakarta agar tidak melahirkan peraturan yang memberatkan usaha hiburan dan pekerja di dalamnya, terlebih keberadaan usaha hiburan merupakan salah satu kontributor terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jika pelarangan tetap diberlakukan melalui Ranperda KTR, hal ini akan menimbulkan kerugian bagi pemerintah maupun pelaku usaha swasta. Kita harap ini tidak kejadian. Kalau kejadian, ya kami harus berhadapan dengan badai," tukasnya.
Sebelumnya, pada bulan Oktober, Asphija mengambil tindakan nyata dengan mengerahkan massa untuk mendatangi DPRD DKI Jakarta dan menyampaikan langsung kekhawatiran mereka terkait Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Aspirasi tersebut diterima oleh wakil rakyat dari perwakilan Fraksi PDI-Perjuangan, yang kemudian berkomitmen untuk membawa keresahan Asphija ke dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Senada dengan Asphija, dari sektor perhotelan, PHRI DKI Jakarta menyuarakan kekhawatiran serupa. Berdasarkan survei internal, sekitar 50 persen bisnis hotel di Jakarta akan terdampak jika Raperda KTR disahkan.
Anggota BPD PHRI, Arini Yulianti, menilai kebijakan ini berpotensi menurunkan tingkat kunjungan ke hotel dan restoran, serta mengurangi pendapatan daerah.
“Hotel dan restoran menyumbang lebih dari 600 ribu lapangan kerja dan 13 persen PAD Jakarta. Kalau merokok dilarang total, dampaknya luas
dan bisa menggerus ekonomi daerah,” kata Arini.
Menurut data PHRI DKI Jakarta pada April 2025, sebanyak 96,7 persen hotel melaporkan penurunan tingkat hunian.
Dampaknya, pelaku usaha terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pengurangan karyawan. Raperda KTR Jakarta hanya akan memperburuk iklim usaha perhotelan yang sedang tidak baik-baik saja.
"Jangan sampai dengan aturan yang menekan seperti ini, demand bisnis kami semakin turun. Kami khawatir konsumen akan memilih pindah ke kota lain yang regulasinya tidak seketat Jakarta. Jangan sampai aturan ini dikebut demi sekadar mengejar indikator kota global, tanpa mempertimbangkan dampaknya," ujar Arini. (*)
Gambar: Ratusan massa aksi demo dari Asphija yang menolak KTR di tempat hiburan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




