Tolak Raperda KTR, Pedagang Warteg di Jakarta Gelar Aksi Solidaritas Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Gratis

AKURAT JAKARTA - Pedagang warteg di lima kota Jakarta, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan membagikan ratusan nasi bungkus kepada masyarakat.
Aksi tersebut merupakan solidaritas, perjuangan dan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta yang mengharuskan steril rokok di rumah makan, pelarangan pemajangan, iklan, promosi dan sponsorship produk tembakau.
Pembagian nasi bungkus gratis ini sekaligus meminta doa dan dukungan kepada masyarakat agar warteg sebagai usaha rakyat tidak ditindas dengan peraturan yang menyusahkan seperti Raperda KTR DKI Jakarta.
Baca Juga: Jelang Nataru, Pemprov DKI Gelar Pasar Murah Serentak di Lima Wilayah, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Seperti disampaikan Yuni, salah satu pedagang warteg di kawasan Jalan Manggarai, yang membagi-bagikan nasi bungkus kepada pengendara bajaj dan ojek online.
Ia meminta dukungan kepada sesama masyarakat agar dirinya tidak putus asa mempertahankan keberlangsungan penghidupannya.
"Mohon doa restunya Bapak-Bapak semua. Semoga kami kuat, terus berjuang menolak peraturan yang memberatkan ini. Bagaimana mungkin warteg sekecil ini disuruh buat tempat merokok terpisah? Sekarang kami setiap hari fokus bertahan," ujar perempuan yang telah menekuni usaha warteg sejak tahun 1984 ini.
"Pembeli sudah berkurang jauh, 50 persen lebih. Jangan lagi kami dibebani dengan Ranperda KTR," lanjutnya.
Yuni yang sebelumnya memiliki dua pekerja harian lepas, sekarang hanya bisa menghidupi seorang pekerja. Hal ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi yang berat.
"Sejujurnya, udah gak kuat. Ini cuma bertahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Harapannya, wakil rakyat yang bikin aturan, bisa turun ke lapangan, lihat betapa susahnya kondisi pedagang kecil ini. Tolong jangan disahkan Raperda KTR yang melarang dan menyulitkan rumah makan seperti warteg," harap Yuni.
Aksi solidaritas yang dilakukan pedagang warteg ini mengukuhkan bahwa warteg bukan sekadar tempat makan, tapi simbol perjuangan, kebersamaan, dan keberlanjutan ekonomi rakyat kecil.
Pedagang warteg bukan hanya memenuhi kebutuhan makan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi ribuan warga perantauan.
Warteg senyata-nyatanya adalah pengembangan ekonomi mikro berbasis komunitas. Kondisi ekonomi yang kian memburuk telah memaksa ribuan pedagang warteg menutup usahanya.
Situasi diperparah dengan munculnya Raperda KTR DKI Jakarta yang semakin mencekik & usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Pembeli makin hari makin sepi, harga sembako nggak stabil, PHK di mana-mana. Warteg merugi terus. Terus, malah mau ada larangan merokok di warteg, padahal banyak pelanggan justru datang sambil merokok. Ini sama saja bikin warteg cepat tutup," tutur Yuni.
Apalagi, lanjut Yuni, pengusaha kecil sepertinya tidak bisa membuat tempat khusus merokok karna membutuhkan biaya kembali dalam pembangunannya.
"Kasihan pengusaha warteg, pengusaha yang kecil-kecillah, yang enggak bisa ada tempat buat khusus rokoknya. Bisanya di warteg," katanya.
Andi, pedagang sayur keliling yang mendapatkan nasi bungkus dari pedagang warteg, turut menyemangati Yuni.
"Memang sekarang ekonomi hancur. Pembeli sepi. Dagangan susah laku. Semoga nggak ada peraturan yang tambah nyakitin pedagang kecil kayak kita," ujar Andi.
Begitu juga dengan Jum, pengemudi ojek online yang turut mendoakan agar perjuangan pedagang warteg menolak Raperda KTR dapat membuahkan hasil terbaik.
"Semangat! Semoga berhasil, tambah ramai pembeli warteg. Lancar lancar perjuangannya," tukasnya.
Seperti diketahui, di dalam Raperda KTR yang difinalisasi oleh Bapemperda DPRD DKI Jakarta disebutkan adanya larangan larangan merokok di tempat umum termasuk rumah makan, seperti warteg.
Serta larangan pemajangan, iklan, promosi dan sponsorship produk tembakau di seluruh DKI Jakarta Ranperda KTR DKI Jakarta dianggap hanya tidak tepat sasaran, tapi juga tidak manusiawi, mengingat banyak warteg juga menjual rokok sebagai tambahan pemasukan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

