Jakarta

Alhamdulillah, Insentif Guru Honorer Naik Menjadi Rp400 Ribu Mulai 2026

Ainun Kusumaningrum | 15 Desember 2025, 06:27 WIB
Alhamdulillah, Insentif Guru Honorer Naik Menjadi Rp400 Ribu Mulai 2026

AKURAT JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan adanya kenaikan insentif bagi guru honorer mulai tahun anggaran 2026.

Insentif bulanan tersebut akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu dari nominal tahun sebelumnya, menjadi Rp400.000 setiap bulan.

Mendikdasmen Mu'ti menjelaskan, kenaikan insentif ini merupakan bagian dari pemenuhan janji yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Guru.

Baca Juga: Resmi Pimpin KORMI Kabupaten Tangerang hingga 2029, Ini yang Akan Dilakukan Wabup Intan Nurul Hikmah

“Nah, tahun depan itu kami naikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu, dan itu juga pemenuhan dari janji Bapak Presiden yang disampaikan pada saat hari guru,” kata Mu'ti dikutip dari Antara.

Mu'ti menuturkan, insentif bagi guru honorer ini akan disalurkan dengan skema terobosan baru berupa transfer langsung ke rekening guru yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Skema ini merupakan terobosan yang diperkenalkan pada era pemerintahan saat ini.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kehadiran Terbaik BK Award 2025, Legislator Golkar Dadiyono: Ini Adalah Tanggung Jawab Besar

Untuk tahun 2025, kementerian telah menyalurkan insentif sebesar Rp300.000 per bulan kepada lebih dari 300 ribu guru.

Penyaluran dilakukan satu kali untuk tujuh bulan, di mana masing-masing guru honorer menerima total Rp2,1 juta.

Secara khusus, Mendikdasmen sebelumnya menyebutkan bahwa bantuan insentif yang telah disalurkan mencapai Rp736,31 miliar kepada 347.383 guru pada tahun ini, dengan tingkat capaian sebesar 95,5 persen.

Dengan adanya tambahan insentif ini, pihak kementerian berharap dapat memacu motivasi para guru untuk meningkatkan kompetensi dalam kegiatan belajar mengajar maupun aspek pengembangan diri lainnya.

“Tentu saja kami memberikan semangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi, terus meningkatkan kemampuan dan semangat pengabdian dalam memberikan layanan pendidikan,” pungkas Mu'ti. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.