Jakarta

Wakil Ketua DPRD DKI Minta Penetapan UMP 2026 Tak Ditunda, Sebut Sektor Usaha Butuh Kepastian

Yasmina Nuha | 17 Desember 2025, 17:27 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Minta Penetapan UMP 2026 Tak Ditunda, Sebut Sektor Usaha Butuh Kepastian

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) DKI segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Hal ini untuk memberikan kepastian bagi pekerja atau buruh maupun pelaku usaha atau pengusaha.

Menurutnya, kepastian kebijakan sangat penting agar seluruh pihak memiliki pedoman perhitungan anggaran yang dibutuhkan oleh berbagai sektor.

"Jangan juga terlalu lama karena banyak pihak yang membutuhkan kepastian, terutama dari sektor usaha," ujar Wibi kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga: BPBD DKI Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 16-23 Desember, Berikut 12 Wilayah Terdampak

Ia menilai, dunia usaha membutuhkan kepastian untuk menyiapkan kemampuan finansial apabila terjadi peningkatan UMP secara signifikan.

Di sisi lain, para pekerja juga menaruh harapan besar agar realisasi kebijakan itu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

"Yang terpenting adalah para pekerja. Mereka berharap keluarga mereka bisa merasakan kebahagiaan apabila kebijakan ini segera direalisasikan," katanya.

Politikus Nasdem itu berharap, penetapan UMP Jakarta mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Kebijakan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Ia juga mendukung keputusan gubernur terkait penetapan UMP, termasuk jika terdapat rencana peningkatan upah.

"Pelaksanaan kebijakan harus baik dan tepat waktu. Kalau Jakarta akan meningkatkan UMP, silakan. Laksanakan itu dengan baik," pungkas Wibi.

Baca Juga: BMKG Prediksi Angin Kencang Landa Jakarta hingga 21 Desember, Gubernur Pramono Perintahkan Distamhut Rapikan Pohon Tua Rawan Tumbang

Diketahui, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan segera mengambil keputusan mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Keputusan ini akan diambil menyusul pertemuan khusus pihaknya yang dijadwalkan pada pekan ini.

"Sedangkan untuk UMP, minggu depan saya akan merapatkan khusus untuk UMP," ujar Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025) lalu. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.