Jakarta

Gubernur Pramono Pastikan Ada Kenaikan UMP Jakarta 2026, Besarannya Akan Segera Diketok

Yasmina Nuha | 18 Desember 2025, 12:25 WIB
Gubernur Pramono Pastikan Ada Kenaikan UMP Jakarta 2026, Besarannya Akan Segera Diketok

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta untuk tahun 2026 akan mengalami kenaikan.

Pramono menjelaskan bahwa meskipun angka pasti belum diketok, kenaikan upah pasti terjadi karena adanya parameter alpha dalam perhitungan tersebut.

​"Ya pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya kan ada range-nya. Harus ada kenaikan menyesuaikan, dan hitungannya kan bagaimana terhadap inflasi, terhadap pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya," ujar Pramono kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga: Peringati Hari Ibu Ke-97, GOW Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Busana Tradisional dan Talkshow Bertema Perempuan

​Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk mengambil peran sebagai juri yang adil dalam menengahi kepentingan antara kelompok buruh dan pengusaha.

​"Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha. Saya sudah meminta untuk segera diadakan rapat. Kita tidak boleh terlambat," katanya.

​Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang sering kali mepet dengan tenggat waktu, Pramono ingin Jakarta bergerak lebih responsif.

Ia menargetkan penetapan UMP 2026 bisa dilakukan lebih awal dari jadwal biasanya.

​Menurutnya, variabel perhitungan sudah tersedia, sehingga pemerintah daerah tinggal merumuskan angka final berdasarkan koridor yang telah ditetapkan pusat.

​"Kita akan mendahului untuk penetapan UMP-nya. Karena memang angkanya kan sudah ada range-nya. Di range itulah dicari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh," jelasnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Celje vs Shelbourne di UECL, 19 Desember 2025: Misi Menang Demi 16 Besar

​Saat ditanya mengenai besaran angka alpha yang akan digunakan, Pramono memilih untuk tidak terburu-buru menetapkan angka secara sepihak.

​"Ya itu yang nanti akan diputuskan. Belum, belum. Demokrasi harus ada," tegas mantan Sekretaris Kabinet RI itu.

Sebelumnya, Pramono mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan segera mengambil keputusan mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Keputusan ini akan diambil menyusul pertemuan khusus pihaknya yang dijadwalkan pada pekan ini.

"Sedangkan untuk UMP, minggu depan saya akan merapatkan khusus untuk UMP," ujar Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025) lalu. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.