Politisi Golkar Basri Baco Pastikan Empat Raperda Termasuk KTR Disahkan Hari Ini

AKURAT JAKARTA — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, mengumumkan bahwa empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disepakati untuk disahkan dalam rapat paripurna.
Salah satu regulasi krusial yang akan diparipurnakan adalah Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Keputusan ini diambil setelah Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat bersama pihak eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/12/2025).
Pengesahan ini sekaligus menandai tuntasnya pembahasan aturan yang telah tertunda selama belasan tahun.
"Alhamdulillah, hasil Bamus menyepakati bahwa besok, Selasa (23/12), pukul 13.00 WIB, akan digelar rapat paripurna untuk pengesahan empat Raperda," kata Basri Baco di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sebelum mencapai kesepakatan di Bamus, sempat terjadi dinamika cukup hangat dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
Baca Juga: Legislator Golkar Basri Baco Apresiasi Peningkatan Layanan RSUD Kemayoran Menuju Jakarta Kota Global
Sejumlah fraksi, termasuk rekan sejawat Baco di Fraksi Golkar, Judistira Hermawan, serta perwakilan Fraksi Gerindra dan Demokrat, sempat memberikan catatan kritis terkait Raperda KTR.
Mereka menekankan pentingnya kajian mendalam agar regulasi kesehatan ini tidak memukul sektor ekonomi secara drastis dan dapat diimplementasikan secara maksimal di lapangan.
Namun, di sisi lain, fraksi seperti NasDem dan PKS mendorong agar Raperda ini segera disahkan demi kepastian hukum perlindungan kesehatan masyarakat.
Basri Baco menjelaskan bahwa dinamika tersebut merupakan hal wajar dalam menyerap aspirasi.
Dia memastikan semua kekhawatiran anggota dewan telah diakomodasi melalui penjelasan komprehensif.
"Memang awalnya cukup banyak aspirasi terkait Perda KTR. Namun, setelah didalami dan dijelaskan secara menyeluruh, Alhamdulillah ditemukan solusi untuk mengantisipasi hal-hal yang sebelumnya dikhawatirkan," jelas politikus senior Golkar tersebut.
Pengesahan Raperda KTR besok akan menjadi tonggak sejarah bagi DPRD DKI periode ini. Sejak diusulkan belasan tahun lalu, baru pada tahun 2025 ini Pansus KTR berhasil merampungkan pembahasan hingga level fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain Raperda KTR, terdapat tiga Raperda lainnya yang juga siap disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat payung hukum pembangunan dan ketertiban di wilayah Jakarta menuju kota global. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe di UNL, 29 September 2026: Duel Ketat Minim Gol di Chisinau
- 3Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 4Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 5Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 6Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 7Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 8Prediksi Skor Latvia vs Siprus di UNL, 28 September 2026: Duel Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



