Jakarta

Politisi Golkar Basri Baco Pastikan Empat Raperda Termasuk KTR Disahkan Hari Ini

Ainun Kusumaningrum | 23 Desember 2025, 09:08 WIB
Politisi Golkar Basri Baco Pastikan Empat Raperda Termasuk KTR Disahkan Hari Ini

AKURAT JAKARTA — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, mengumumkan bahwa empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disepakati untuk disahkan dalam rapat paripurna.

Salah satu regulasi krusial yang akan diparipurnakan adalah Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Keputusan ini diambil setelah Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat bersama pihak eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/12/2025).

Baca Juga: Gubernur Pramono Siapkan 2 Opsi Rute LRT, Legislator Golkar Andri Santosa Desak Prioritas Rute ke Dukuh Atas

Pengesahan ini sekaligus menandai tuntasnya pembahasan aturan yang telah tertunda selama belasan tahun.

"Alhamdulillah, hasil Bamus menyepakati bahwa besok, Selasa (23/12), pukul 13.00 WIB, akan digelar rapat paripurna untuk pengesahan empat Raperda," kata Basri Baco di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sebelum mencapai kesepakatan di Bamus, sempat terjadi dinamika cukup hangat dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

Baca Juga: Legislator Golkar Basri Baco Apresiasi Peningkatan Layanan RSUD Kemayoran Menuju Jakarta Kota Global

Sejumlah fraksi, termasuk rekan sejawat Baco di Fraksi Golkar, Judistira Hermawan, serta perwakilan Fraksi Gerindra dan Demokrat, sempat memberikan catatan kritis terkait Raperda KTR.

Mereka menekankan pentingnya kajian mendalam agar regulasi kesehatan ini tidak memukul sektor ekonomi secara drastis dan dapat diimplementasikan secara maksimal di lapangan.

Namun, di sisi lain, fraksi seperti NasDem dan PKS mendorong agar Raperda ini segera disahkan demi kepastian hukum perlindungan kesehatan masyarakat.

Basri Baco menjelaskan bahwa dinamika tersebut merupakan hal wajar dalam menyerap aspirasi.

Dia memastikan semua kekhawatiran anggota dewan telah diakomodasi melalui penjelasan komprehensif.

"Memang awalnya cukup banyak aspirasi terkait Perda KTR. Namun, setelah didalami dan dijelaskan secara menyeluruh, Alhamdulillah ditemukan solusi untuk mengantisipasi hal-hal yang sebelumnya dikhawatirkan," jelas politikus senior Golkar tersebut.

Pengesahan Raperda KTR besok akan menjadi tonggak sejarah bagi DPRD DKI periode ini. Sejak diusulkan belasan tahun lalu, baru pada tahun 2025 ini Pansus KTR berhasil merampungkan pembahasan hingga level fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain Raperda KTR, terdapat tiga Raperda lainnya yang juga siap disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat payung hukum pembangunan dan ketertiban di wilayah Jakarta menuju kota global. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.