Legislator Golkar Ajak Masyarakat Empati, Dukung Larangan Kembang Api di Malam Tahun Baru

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melarang pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat sebagai bentuk empati dan penghormatan kepada saudara-saudara di Sumatra yang tengah menghadapi bencana alam.
Alia mengatakan, perayaan tahun baru tetap dapat dilakukan dengan penuh sukacita dan rasa syukur, namun tidak boleh menghilangkan kepekaan sosial terhadap kondisi masyarakat lain yang sedang tertimpa musibah.
"Walau kita harus semangat menghadapi tahun baru ini dengan rasa penuh sukacita dan bersyukur, jangan lupa untuk terus mengingat dan menghormati saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang dihadapkan dengan bencana alam," ujar Alia kepada Akurat Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Ia menegaskan, merayakan pergantian tahun bukanlah hal yang salah. Namun, menurutnya, sudah sepatutnya masyarakat juga menyediakan waktu untuk mendoakan mereka yang sedang mengalami kesulitan.
"Merayakan tahun baru tidak ada salahnya, tapi jangan lupa untuk selalu menyediakan waktu untuk mendoakan yang sedang kesulitan di masa ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Alia menilai larangan pesta kembang api tidak hanya relevan dari sisi empati kemanusiaan, tetapi juga dari aspek keamanan dan ketertiban lingkungan.
Wakil Ketua Komisi A itu menyebut, potensi risiko keamanan serta gangguan lingkungan menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan tersebut.
"Saya rasa sudah tepat, karena selain untuk menghormati saudara-saudara kita di Sumatera, juga untuk faktor keamanan lingkungan dan lain-lain, lebih baik untuk tidak ada kembang api," tegasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan penggunaan kembang api dalam seluruh rangkaian perayaan Tahun Baru 2026.
Kebijakan tersebut berlaku bagi kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta yang memerlukan perizinan.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, keputusan itu diambil sebagai bentuk empati terhadap musibah bencana yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di Sumatra.
"Untuk seluruh wilayah Jakarta, baik kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta, kami meminta tidak ada kembang api. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut," ujar Pramono usai rapat persiapan Tahun Baru, di Balairung, Balai Kota Jakarta, pada Senin (22/12/2025). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


