Jakarta

Legislator Golkar Ajak Masyarakat Empati, Dukung Larangan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Yasmina Nuha | 30 Desember 2025, 21:14 WIB
Legislator Golkar Ajak Masyarakat Empati, Dukung Larangan Kembang Api di Malam Tahun Baru

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melarang pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat sebagai bentuk empati dan penghormatan kepada saudara-saudara di Sumatra yang tengah menghadapi bencana alam.

Alia mengatakan, perayaan tahun baru tetap dapat dilakukan dengan penuh sukacita dan rasa syukur, namun tidak boleh menghilangkan kepekaan sosial terhadap kondisi masyarakat lain yang sedang tertimpa musibah.

Baca Juga: Politisi Golkar Alia Noorayu Apresiasi Townhall Meeting Pemprov DKI, Dorong Semangat dan Kolaborasi Aparat Wilayah

"Walau kita harus semangat menghadapi tahun baru ini dengan rasa penuh sukacita dan bersyukur, jangan lupa untuk terus mengingat dan menghormati saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang dihadapkan dengan bencana alam," ujar Alia kepada Akurat Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Ia menegaskan, merayakan pergantian tahun bukanlah hal yang salah. Namun, menurutnya, sudah sepatutnya masyarakat juga menyediakan waktu untuk mendoakan mereka yang sedang mengalami kesulitan.

"Merayakan tahun baru tidak ada salahnya, tapi jangan lupa untuk selalu menyediakan waktu untuk mendoakan yang sedang kesulitan di masa ini," lanjutnya.

Baca Juga: Kebutuhan Dasar Belum Terpenuhi, Legislator Golkar Alia Noorayu Nilai Jakarta Belum Layak Jadi Kota Global

Lebih lanjut, Alia menilai larangan pesta kembang api tidak hanya relevan dari sisi empati kemanusiaan, tetapi juga dari aspek keamanan dan ketertiban lingkungan.

Wakil Ketua Komisi A itu menyebut, potensi risiko keamanan serta gangguan lingkungan menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan tersebut.

"Saya rasa sudah tepat, karena selain untuk menghormati saudara-saudara kita di Sumatera, juga untuk faktor keamanan lingkungan dan lain-lain, lebih baik untuk tidak ada kembang api," tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan penggunaan kembang api dalam seluruh rangkaian perayaan Tahun Baru 2026.

Kebijakan tersebut berlaku bagi kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta yang memerlukan perizinan.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, keputusan itu diambil sebagai bentuk empati terhadap musibah bencana yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di Sumatra.

"Untuk seluruh wilayah Jakarta, baik kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta, kami meminta tidak ada kembang api. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut," ujar Pramono usai rapat persiapan Tahun Baru, di Balairung, Balai Kota Jakarta, pada Senin (22/12/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y