Jakarta

Legislator Golkar Andri Santosa Apresiasi UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta, Minta Pengawasan dan Dukungan untuk UMKM

Yasmina Nuha | 5 Januari 2026, 11:33 WIB
Legislator Golkar Andri Santosa Apresiasi UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta, Minta Pengawasan dan Dukungan untuk UMKM

AKURAT JAKARTA – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, mengapresiasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5,7 juta.

Besaran tersebut naik 6,17 persen atau sekitar Rp333 ribu dibanding UMP 2025 yang sebesar Rp5,3 juta.

Menurut Andri, kebijakan yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung itu menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pekerja di tengah tingginya biaya hidup di Ibu Kota.

Baca Juga: Dukung KPU Masuk Sekolah, Legislator Golkar Alia Laksono: Anak Muda Jakarta Kritis dan Melek Politik

"Kami mengapresiasi keputusan Gubernur Pramono Anung yang menunjukkan perhatian pada kesejahteraan pekerja Jakarta. Kenaikan ini cukup besar dan diharapkan bisa membantu buruh menghadapi tingginya biaya hidup di Jakarta," ujar Andri kepada Akurat Jakarta, Sabtu (3/1/2026).

Namun, Andri menilai penetapan UMP bukan perkara mudah karena harus menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha.

Di satu sisi, upah harus mampu menjaga daya beli pekerja dari tekanan inflasi. Di sisi lain, keberlangsungan dunia usaha juga perlu diperhatikan agar tetap mampu menyerap tenaga kerja.

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Hebat, Legislator Golkar Dadiyono Desak Dinas Citata Perketat Pengawasan Gedung Tinggi

"Jakarta memiliki struktur ekonomi yang kompleks. Kenaikan upah ini tentu baik bagi buruh, tetapi kita juga harus memastikan pengusaha, khususnya UMKM, tidak kewalahan," katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha, terutama UMKM, agar mampu bertahan dan berkembang.

Dukungan tersebut bisa berupa keringanan pajak daerah, kemudahan perizinan, hingga akses pembiayaan dengan bunga rendah.

"UMKM adalah tulang punggung ekonomi Jakarta. Mereka butuh bantuan konkret, bukan sekadar janji," tegasnya.

Selain itu, Anggota Komisi B itu juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penerapan UMP di lapangan.

Ia meminta Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta aktif memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan upah minimum.

"Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai masih ada pekerja yang digaji di bawah standar minimum," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y