Jakarta

Simak Nih Daftar 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama

Yusuf Doank | 5 Januari 2026, 11:46 WIB
Simak Nih Daftar 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama

AKURAT JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional (tanggal merah) dan 8 hari cuti bersama selama 2026.

Bulan Mei tercatat sebagai periode dengan jumlah libur terbanyak, sementara bulan Juli, September, Oktober, dan November akan berjalan normal tanpa tanggal merah di luar akhir pekan.

Berikut adalah rincian lengkap kalender libur 2026:

Baca Juga: Wow, Padi Reborn Siapkan Konser Intim dengan Panggung 360 Derajat

Semester I: Dominasi Libur Keagamaan dan Tahun Baru

Awal tahun 2026 dibuka dengan beberapa hari besar keagamaan yang berdekatan dengan akhir pekan, membuka peluang long weekend.

Januari:

Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

Jumat, 16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Baca Juga: Hadiri Peringatan Milad Tabarok Syahadat Rancagong Legok, Wabup Tangerang Ajak Masyarakat Teladani Ulama Abah Sitar

Februari:

Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Cuti Bersama: Senin, 16 Februari

Maret:

Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

April:

Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

Minggu, 5 April: Hari Raya Paskah

Mei (Bulan Libur Terbanyak):

Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H

Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570

Cuti Bersama: Jumat, 15 Mei & Kamis, 28 Mei

Juni:

Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Semester II: Momentum Kemerdekaan dan Akhir Tahun

Pada paruh kedua tahun, libur nasional terkonsentrasi pada hari bersejarah kemerdekaan dan hari besar keagamaan di penghujung tahun.

Agustus:

Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember:

Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti Bersama: Kamis, 24 Desember

Rekapitulasi Kalender 2026

KeteranganJumlah HariTotal Tanggal Merah (Libur Nasional)17 HariTotal Cuti Bersama8 HariBulan dengan Libur TerbanyakMei (4 Tanggal Merah)

Pemerintah senantiasa mengingatkan bahwa cuti bersama merupakan instrumen untuk memberikan fleksibilitas waktu istirahat dan mendorong pergerakan ekonomi melalui sektor pariwisata domestik.

Meski bukan tanggal merah resmi, cuti bersama sering kali diikuti oleh instansi pemerintah dan perusahaan swasta sesuai kebijakan internal masing-masing. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.