Bahas Raperda Pembangunan Keluarga, Legislator Golkar Farah Savira Tekankan Kesamaan Visi DPRD dan Pemprov

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menekankan pentingnya kesamaan visi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Keluarga.
Menurut Farah, keselarasan pandangan menjadi kunci agar regulasi yang disusun mampu menjawab persoalan keluarga secara komprehensif dan tidak parsial.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Farah mengatakan, salah satu hal mendasar yang perlu disepakati bersama adalah indikator keluarga berkualitas yang akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan.
Ia menjelaskan, keluarga berkualitas tidak hanya diukur dari satu aspek, melainkan berbagai faktor seperti tumbuh kembang anak, akses pendidikan, kondisi ekonomi, hingga terbebas dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Apa dasar keluarga berkualitas? Anak tumbuh baik dan bisa bersekolah, itu salah satu indikator," ujar Farah.
Anggota Bapemperda itu menegaskan, pembahasan Raperda harus dilakukan secara menyeluruh dengan pemahaman yang sama antar pemangku kepentingan agar tujuan regulasi dapat tercapai secara optimal.
"Kita harus punya pemikiran yang sama agar visi dan tujuan Ranperda ini selaras," katanya.
Selain itu, Farah juga menyoroti maraknya kasus perceraian di usia produktif yang dinilai menjadi tantangan dalam pembangunan keluarga.
Ia menyebut, banyak pasangan yang menikah selama lima hingga sepuluh tahun berakhir dengan perceraian, termasuk di kalangan masyarakat dengan kondisi ekonomi mapan.
Menurutnya, faktor ekonomi bukan satu-satunya penyebab, tetapi juga persoalan psikologis dan kesehatan mental yang perlu mendapat perhatian.
"Bukan hanya ekonomi, tapi juga persoalan psikologis dan mental," ucap Anggota Komisi E itu.
Farah berharap Raperda Pembangunan Keluarga dapat menjadi instrumen untuk memperkuat ketahanan keluarga, termasuk melalui dukungan terhadap kesehatan mental, perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan kualitas hubungan dalam keluarga.
"Perda ini harus bisa menjawab tantangan itu, tidak sekadar soal ekonomi, tapi juga aspek psikologis," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 2Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 3Prediksi Skor Inggris vs Ceko di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah The Three Lions Lanjutkan Tren Gemilang?
- 4Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua
- 5Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Tapi Mengapa Ranking FIFA Indonesia Tidak Naik? Ini Penjelasannya!
- 6Legislator Golkar Dadiyono Ungkap Warga Mulai Apatis terhadap PTSL, Pilih Urus Sertifikat Sendiri
- 7Hadiri Festival Indonesia 2026 di Korea Selatan, Wagub Rano Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta - Seoul
- 8RDF Rorotan Belum Maksimal, Legislator Golkar Dimaz Raditya Soroti Efektivitas Anggaran Rp170 Miliar
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





