Jelang Penghentian Kirim Sampah ke TPST Bantargebang, Legislator Golkar Sardy Wahab Soroti Kesiapan Pemprov

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Sardy Wahab, menyoroti kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam menghadapi potensi krisis sampah menyusul rencana penghentian pengiriman sampah ke TPST Bantargebang mulai 1 Agustus mendatang.
Penanganan dari hulu dinilai belum optimal, sementara volume sampah harian terus meningkat.
Sardy mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya bergantung pada hilir, tetapi harus diselesaikan dari sumbernya.
Ia menilai, tanpa kesiapan di tingkat masyarakat dan lingkungan, Jakarta akan menghadapi kebuntuan dalam pengelolaan sampah.
"Kalau Bantargebang tidak menerima lagi sampah, kita mau kirim ke mana? Ini harus segera disiapkan dari hulu," kata Sardy dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah, Senin (4/5/2026).
Menurut Anggota Pansus Pengelolaan Sampah itu, saat ini masih banyak kendala di lapangan, mulai dari kurangnya sarana prasarana hingga minimnya dukungan anggaran.
Padahal, masyarakat didorong untuk mengelola sampah secara mandiri di tingkat rumah tangga dan lingkungan.
"Kita suruh masyarakat menyelesaikan sampah di hulu, tapi sarana dan prasarananya tidak kita siapkan. Gila kita namanya itu," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya lonjakan keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah di lingkungan permukiman. Dalam sehari, volume sampah di satu daerah pemilihan bahkan bisa mencapai 52 hingga 70 ton.
Situasi ini diperparah dengan terbatasnya fasilitas seperti tong sampah dan gerobak pengangkut. Permintaan penambahan sarana kerap tidak terpenuhi karena alasan keterbatasan anggaran.
DPRD pun mendesak agar Pemprov DKI segera mengambil langkah konkret dan cepat, mengingat waktu menuju batas penghentian pembuangan ke Bantargebang semakin dekat.
Penanganan yang lambat dikhawatirkan akan memicu penumpukan sampah di berbagai wilayah Jakarta.
Selain itu, Sardy juga menyoroti perlunya kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah di Bantargebang. Ia bahkan mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dipanggil untuk memberikan penjelasan secara langsung.
"Jangan sampai sudah dikasih peringatan, lalu dicabut lagi, lalu dibuka lagi. Ini jadi tidak jelas," katanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





