Legislator Golkar Andri Santosa Soroti Silpa Rp20,11 Miliar di Dinas PPKUKM, Minta Pemprov Evaluasi

AKURAT JAKARTA – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, menyoroti masih adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp20,11 miliar di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.
Ia meminta sisa anggaran tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Andri dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta saat membahas realisasi anggaran dan pelaksanaan program Dinas PPKUKM, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Legislator Golkar Farah Savira Dorong Setu Babakan Jadi Pusat Aktivitas Seni dan Budaya Jakarta
Menurutnya, tidak terealisasinya anggaran sebesar Rp20,11 miliar menjadi salah satu catatan penting yang perlu mendapat perhatian.
"Nah, ini yang menjadi catatan saya, salah satunya adalah tidak terealisasi ya terhadap Rp20,11 miliar sisa anggaran. Itu menjadi perhatian yang pertama," kata Andri.
Selain menyoroti Silpa, Andri juga mempertanyakan efektivitas Program Inkubasi Jagoan yang dijalankan Dinas PPKUKM.
Ia menilai cakupan program tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jakarta yang mencapai sekitar 1,2 juta.
Berdasarkan data yang diterimanya, program tersebut hanya mampu menjangkau sekitar 100 pelaku UMKM setiap tahun.
"Program Inkubasi Jagoan itu tercatat bahwa UMKM kita ini sejumlah kurang lebihnya 1,2 juta pelaku UMKM. Namun setiap tahunnya, Ibu hanya dapat menjangkau 100 pelaku UMKM," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mempertanyakan apakah skema pembinaan yang berjalan saat ini sudah tepat. Menurutnya, dengan jumlah peserta yang hanya sekitar 100 orang setiap tahun, dibutuhkan waktu sangat lama untuk menjangkau seluruh pelaku UMKM di Jakarta.
"Dari 1,2 juta yang tersentuh tiap tahun hanya 100 pelaku UMKM. Nah, itu butuh waktu berapa puluh tahun kira-kira untuk bisa menjangkau seluruh pelaku UMKM supaya mereka itu bisa naik kelas, supaya mereka itu bisa bersaing," katanya.
Anggota Komisi B itu meminta jajaran Dinas PPKUKM mengkaji kembali desain program pembinaan UMKM agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Ia juga meminta masukan tersebut disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta sebagai bahan evaluasi kebijakan.
"Kalau pelaku UMKM itu yang terdaftar 1,2 juta sementara per tahun hanya bisa dijangkau 100, kira-kira ini sudah tepat apa belum? Tolong nanti sampaikan ke Bu Kadis bahwa ini perlu benar-benar dikaji secara komprehensif karena nggak tepat kalau per tahun itu hanya bisa menjangkau 100 pelaku UMKM," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Catat! 12 Spot Nobar Gratis Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Tangerang Raya, Cek Lokasinya Di Sini
- 2Prediksi Skor Kosovo vs Austria di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Dardanet Balas Kekalahan?
- 3Prediksi Skor Azerbaijan vs Lithuania di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Malta vs Andorra di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Dominasi?
- 5Info Lokasi Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Jakarta - Bandung, Cek di Sini!
- 6Prediksi Skor Belanda vs Serbia di UNL, 5 Oktober 2026: Oranje Incar Kemenangan Kedua
- 7Prediksi Skor Portugal vs Norwegia di UNL, 5 Oktober 2026: Duel Seru di Porto
- 8Prediksi Skor Yunani vs Jerman di UNL, 5 Oktober 2026: Mampukah Pasukan Klopp Membalas Kekalahan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





