Buang Sampah Ilegal di Cilincing Jakut, Perusahaan Angkut Sampah PT SBCI Didenda Rp10 Juta

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada PT Sinar Berdikari Cemerlang Idaman (PT SBCI) karena terbukti membuang sampah secara ilegal di Jalan Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara.
Perusahaan penyedia jasa pengangkutan sampah tersebut dikenai sanksi administratif berupa uang paksa sebesar Rp10 juta dan teguran tertulis pertama.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Helmy Zulhidayat, mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai video aktivitas pembuangan sampah ilegal pada Senin (10/8/2026).
DLH kemudian melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang terekam dalam video tersebut. Kendaraan yang secara visual menyerupai armada DLH DKI Jakarta itu dipastikan merupakan milik PT SBCI.
"Berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan, kami menjatuhkan sanksi administratif berupa uang paksa sebesar Rp10 juta kepada PT SBCI sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah," kata Helmy dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
"Perusahaan juga dikenakan teguran tertulis pertama sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021," imbuhnya.
Setelah kendaraan teridentifikasi, DLH memanggil pihak PT SBCI pada Selasa (11/8) untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan tersebut, perwakilan perusahaan mengakui kendaraan yang terekam dalam video merupakan milik PT SBCI.
Pemeriksaan lapangan juga menemukan tempat tinggal karyawan serta area parkir kendaraan pengangkut sampah perusahaan di sekitar lokasi pembuangan ilegal.
Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik pembuangan sampah ilegal, termasuk yang dilakukan perusahaan penyedia jasa pengangkutan sampah.
"Setiap penyedia jasa pengangkutan memiliki tanggung jawab memastikan sampah yang mereka angkut dibawa ke fasilitas yang semestinya dan dikelola sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan tindak," ujar Dudi.
Dudi mengatakan, DLH akan memperkuat pengawasan dan melakukan penelusuran terhadap kendaraan maupun penyedia jasa pengangkutan lainnya yang diduga melakukan pembuangan sampah secara ilegal.
"Kami ingin memastikan seluruh rantai pengangkutan sampah berjalan tertib. Tidak boleh ada pihak yang mengambil jasa pengangkutan dari masyarakat atau pelaku usaha, tetapi kemudian membuang sampah sembarangan. Praktik seperti ini harus dihentikan," katanya.
Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah aktivitas pembuangan sampah direkam dan videonya beredar melalui media sosial. Kendaraan yang terlihat dalam video sempat diduga sebagai armada DLH DKI Jakarta.
Namun, hasil penelusuran DLH memastikan kendaraan tersebut bukan milik Pemprov DKI Jakarta, melainkan milik PT SBCI.
DLH menegaskan pengawasan terhadap penyedia jasa pengangkutan sampah akan terus dilakukan.
Penindakan tidak hanya ditujukan untuk memberikan sanksi, tetapi juga memastikan praktik pembuangan sampah ilegal tidak kembali terjadi di Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



