Jakarta

Legislator Golkar Judistira Hermawan Minta Pemprov DKI Antisipasi Ancaman Cuaca Panas hingga Oktober 2026

Laode Akbar | 24 September 2026, 06:05 WIB
Legislator Golkar Judistira Hermawan Minta Pemprov DKI Antisipasi Ancaman Cuaca Panas hingga Oktober 2026
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan

AKURAT JAKARTA – Ancaman cuaca panas dalam beberapa pekan ke depan perlu diantisipasi sebagai persoalan kesehatan publik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta menyiapkan langkah perlindungan warga sebelum dampak panas ekstrem meluas.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sejumlah wilayah Indonesia masih menghadapi periode kering hingga memasuki Oktober 2026.

Baca Juga: Sampah Tak Lagi ke TPST Bantargebang, Legislator Golkar Judistira Hermawan Kebutuhan BBM Truk Dihitung Ulang

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengatakan, kondisi tersebut perlu diikuti dengan kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi risiko paparan panas, terutama bagi kelompok rentan.

Menurut Judistira, pemerintah daerah dapat menggunakan panduan Heat-Health Action Plans (HHAPs) atau rencana aksi kesehatan terkait panas yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai salah satu rujukan.

WHO/Europe pada Juni 2026 menerbitkan edisi kedua Heat-Health Action Plans Guidance.

Panduan tersebut memuat kerangka delapan elemen untuk memperkuat kesiapsiagaan, peringatan, respons, perlindungan kelompok rentan, hingga evaluasi penanganan dampak panas ekstrem.

"Ini bisa menjadi salah satu acuan menghadapi cuaca panas," ujar Judistira, beberapa waktu lalu.

Judistira mengatakan, pemerintah perlu memastikan kesiapan menghadapi potensi dampak kesehatan yang muncul akibat paparan panas, khususnya ketika periode kering masih berlangsung.

"Ancaman cuaca panas dalam beberapa pekan ke depan perlu diantisipasi sebagai persoalan kesehatan publik," katanya.

Ia menilai kesiapsiagaan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab satu sektor.

Koordinasi lintas sektor diperlukan agar langkah perlindungan masyarakat dapat dilakukan secara lebih terpadu.

"Pemerintah perlu memperkuat koordinasi lintas sektor," kata Anggota Komisi D itu.

Selain itu, sistem peringatan kesehatan akibat panas dinilai perlu terhubung dengan data cuaca dan iklim.

Menurut Judistira, langkah tersebut penting untuk memperkuat kesiapan pemerintah dalam merespons kondisi panas.

"Sistem peringatan kesehatan akibat panas juga harus terhubung dengan data cuaca dan iklim," tuturnya.

Dalam penerapannya, pemerintah juga diminta mempertimbangkan risiko lain yang dapat muncul bersamaan dengan kondisi kering dan panas, termasuk polusi udara serta kebakaran hutan dan lahan.

"Termasuk mempertimbangkan risiko lain, seperti polusi udara dan kebakaran hutan dan lahan," tukas Judistira.

Ia berharap panduan HHAPs dapat menjadi salah satu rujukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah antisipasi dan perlindungan warga menghadapi potensi panas ekstrem. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y