Jakarta

Pansus Sampah Soroti 1.700 Armada DLH DKI, Legislator Golkar Judistira: Ada yang Perlu Dihapus

Laode Akbar | 6 Oktober 2026, 20:52 WIB
Pansus Sampah Soroti 1.700 Armada DLH DKI, Legislator Golkar Judistira: Ada yang Perlu Dihapus
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, saat meninjau Kantor Dinas LH di Kramatjati, Jakarta Timur. (Dok. DPRD DKI)

AKURAT JAKARTA – Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menyoroti kondisi armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.

Sorotan tersebut disampaikan Judistira saat Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menyambangi Kantor Dinas LH di Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).

Judistira mengatakan, saat ini terdapat sekitar 1.700 unit armada pengangkut sampah yang digunakan untuk menunjang pelayanan kebersihan di Jakarta.

Baca Juga: Gubernur Pramono Ungkap Alasan BUMD Jakarta Didorong Jadi Perseroda: Supaya Lebih Profesional

Namun, dari jumlah tersebut, terdapat sejumlah armada yang membutuhkan perbaikan. Bahkan, sebagian lainnya dinilai perlu dilakukan penghapusan aset.

"Ada beberapa yang perlu perbaikan dan perlu penghapusan aset," ujar Judistira di Kantor Dinas LH, Kramatjati, Jakarta Timur.

Menurut Judistira, kondisi tersebut membuat Dinas LH perlu memiliki strategi agar kebutuhan armada pengangkutan sampah tetap terpenuhi.

Strategi itu perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal APBD DKI Jakarta. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan armada tidak hanya bergantung pada pembelian kendaraan baru.

Judistira menyebut sejumlah opsi yang dapat dipertimbangkan, mulai dari memperbaiki armada yang masih memungkinkan digunakan, membeli kendaraan baru, hingga menggunakan skema sewa.

"Antara lain memperbaiki armada, membeli kendaraan baru, maupun menggunakan skema sewa," kata Judistira.

Anggota Komisi D itu menilai pembenahan armada pengangkut sampah menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

Menurutnya, kondisi sarana pengangkutan sampah juga berkaitan dengan upaya menjaga kebersihan dan wajah ibu kota.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan pihaknya turut mendalami kondisi seluruh jenis sarana angkutan sampah yang dimiliki Dinas LH.

Pembahasan tersebut mencakup berbagai jenis sarana, mulai dari gerobak motor hingga alat berat.

"Kita ingin mendalami terkait angkutan sampah yang ada di Jakarta," ungkap Yuke.

Yuke mencontohkan, terdapat sejumlah kendaraan yang telah digunakan sejak 2015, tetapi hingga kini masih berfungsi dengan baik.

Menurutnya, kendaraan yang masih dalam kondisi baik tidak harus langsung diganti. Armada tersebut masih dapat digunakan dengan pemeliharaan maupun perbaikan.

"Tinggal dipelihara saja atau mungkin diperbaiki sedikit," tutur Yuke.

Namun, Yuke menegaskan kendaraan yang sudah tidak layak tidak boleh tetap dioperasikan.

Selain mempengaruhi estetika kota, kondisi kendaraan yang buruk juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.

Karena itu, Pansus meminta Dinas LH memetakan seluruh armada pengangkut sampah yang ada di Jakarta.

Pemetaan tersebut mencakup kondisi armada serta penyebarannya di seluruh wilayah Jakarta.

Data tersebut diperlukan untuk mengetahui efektivitas sekaligus mengoptimalkan pengangkutan sampah di Jakarta.

Kunjungan ke Dinas LH menjadi agenda penutup Pansus sebelum menyusun dan menyampaikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Rapat Paripurna pada 13 Oktober 2026. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y